OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Kemenperin Perkuat Struktur Industri Otomotif Nasional Lewat TKDN dan Standardisasi SNI

Dian Tami Kosasih - Selasa, 14 April 2026
OtoNews Oto News News

KabarOto.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat struktur industri otomotif nasional guna meningkatkan daya saing global. Melalui penguatan nilai tambah dan kemandirian sektor manufaktur, pemerintah fokus pada strategi peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi menuju ekosistem kendaraan listrik yang kompetitif, terutama untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.

Baca Juga: TKDN Aletra L8 EV Ditargetkan Mencapai 60 Persen Pada 2030

"Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan SNI. Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif dan mampu memberikan nilai tambah optimal bagi perekonomian nasional," ujar Setia Diarta dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Kebijakan penguatan TKDN diarahkan untuk mendorong pendalaman struktur industri. Dengan meningkatnya penggunaan komponen lokal, ketergantungan pada produk impor dapat dikurangi, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri komponen di dalam negeri.

Selain itu, Kemenperin menekankan bahwa penerapan SNI menjadi instrumen vital untuk menjamin kualitas, keamanan, dan keselamatan produk yang dipasarkan di Indonesia. Standardisasi ini juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap serbuan produk impor berkualitas rendah yang tidak memenuhi kriteria teknis nasional.

Upaya ini turut mendapat dukungan dari Komisi VII DPR RI. Dalam kunjungan kerja spesifik ke salah satu produsen otomotif di Cikarang, legislatif mendorong agar pelaku industri tidak hanya sekadar merakit, tetapi benar-benar melakukan transfer teknologi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca Juga: Geely EX2 Resmi Dirakit Lokal Tingkatkan TKDN Hingga 46,5 Persen

“Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Bapak Saleh Partaonan Daulay.

Hingga awal kuartal kedua 2026, populasi kendaraan listrik, khususnya roda dua, terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pemerintah optimis bahwa dengan kolaborasi lintas sektor dan konsistensi regulasi, Indonesia mampu menjadi basis produksi strategis kendaraan ramah lingkungan untuk pasar Asia Tenggara maupun global.

Baca Artikel Asli