Tiga Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

M. Sigit Jumat, 15 September 2023

KabarOto.com - Pengecekan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online. Melansir laman e-Samsat, terdapat tiga cara cek pajak kendaraan bermotor, yakni website, aplikasi dan SMS.

Berikut adalah tiga cara pengecekan pajak kendaraan secara online:

1. Melalui Situs Website

Baca Juga: Korlantas Polri Usul Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

Ilustrasi pembayaran pajak di Samsat

2. Melalui Aplikasi e-Samsat (SAMBARA)

Baca Juga: Siap-siap, Kendaraan Belum Uji Emisi Bayar Pajaknya Akan Lebih Mahal

3. Melalui SMS
Pengecekan melalui SMS hanya bisa dilakukan oleh kendaraan dengan nomor kode plat B, D, E, F, T dan Z. Caranya:

Bagikan

Baca Original Artikel