Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Siap-siap, Kendaraan Belum Uji Emisi Bayar Pajaknya Akan Lebih Mahal

Senin, 29 Mei 2023
Siap-siap, Kendaraan Belum Uji Emisi Bayar Pajaknya Akan Lebih Mahal

Pemprov DKI akan menggelar uji emisi gratis Juni mendatang (Foto: KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Siap-siap bagi Anda pemilik motor dan mobil. Karena dalam waktu dekat, Pemerintah akan mewajibkan semua kendaraan uji emisi. Jika tidak lulus atau belum melakukannya, dikenakan sanksi, di antaranya bayar pajak tahunannya akan lebih mahal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pemilik kendaraan harus melakukan uji emisi, terkhusus bagi kendaraan berusia di atas tiga tahun.

Baca Juga: Dukung Penerapan Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta Tambah Bengkel Dan Mekanik

"Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi," jelas Asep. Jika kendaraan belum melakukan uji emisi, dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Aturan itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Mekanik menguji emisi mobil masyarakat di Tangerang Selatan

Bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi, denda koefisien dikenakan setiap membayar PKB. Besaran koefisien denda pajak jenis kendaraan akan didorong perumusannya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri, berlaku nasional.

Kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, ke depannya akan dilakukan sosialisasi penaatan hukum ketika melintas di jalan raya. Pada 6 sampai 19 Juni 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Patuh 2023. Obyek yang dikedepankan adalah uji emisi.

"Pihak Kepolisian akan melakukan imbauan dan sosialisasi urgensi melakukan uji emisi saat Operasi Patuh 2023," ucap Asep.
Nah, ada kabar gembira buat Anda pemilik kendaraan dan bingung menentukan tempat uji emisi.

Baca Juga: Hadirkan Udara Bersih Di Tangsel, MPMRent Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal menyelenggarakan Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 gratis di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan, serta daerah lain sebagai penyangga Ibukota. Dilaksanakan mulai Senin (05/06/2023). Ini merupakan kegiatan dalam rangka merayakan HUT Kota Jakarta ke-496 serta Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Tags:

#Uji Emisi #Mobil Listrik Tak Lulus Uji Emisi
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan