Tiga Provinsi di Indonesia Punya Kode Pelat Nomor Baru, Berikut Ubahannya

Dian Tami Kosasih Kamis, 22 Agustus 2024

KabarOto.com - Setiap wilayah di Indonesia memiliki kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor sebagai identitas kendaraan. Bisa mengalami perubahan, saat ini terdapat tiga provinsi yang mengganti kode NRKB. Ketiga daerah tersebut ialah Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Melalui keterangan resminya, Pemprov Papua Barat Daya menjelaskan kode awal pelat nomor provinsi ke-38 yang sebelumnya PB berubah menjadi PY. Sementara inisial PB saat ini masih difungsikan untuk pelat nomor Papua Barat.

Baca Juga : Mudah, Begini Cara Mengurus Pelat Nomor Cantik Tanpa Calo

Setelah itu, Pemprov Papua Selatan juga mengalami perubahan dari pelat nomor dengan kode PA menjadi PS. Sedangkan kode PA masih digunakan.

Untuk yang terbaru, Pemprov Papua Tengah menyatakan saat ini kendaraan yang terdaftar di wilayah tersebut akan menggunakan kode pelat nomor PT, dimana sebelumnya menggunakan kode PA.

Penggunaan kode PT ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua pada Senin (19/9/2024) kemarin.

Baca Juga : Biaya dan Aturan Memiliki Pelat Nomor Cantik

“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka pada siaran persnya.

Pengalihan pelat nomor untuk tiga provinsi tersebut menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Perubahan ini juga berdampak besar di karena berpengaruh pada setoran pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan.

Bagikan

Baca Original Artikel