POPULAR STORIES

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta

KabarOto.com - Sobat KabarOto sebaiknya mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka Sobat harus mengajukan SIM yang baru.

Bagi Sobat KabarOto yang ingin melakukan perpanjangan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi. SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Gelar Kontes Modifikasi, Adi Pro Juga Bagikan Masker Dan Layanan SIM Keliling

Dilansir NTMCPolri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sebagai informasi, biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

5 Lokasi SIM Keliling

1). Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

2). Jakarta Selatan :

  • 1. Kampus Trilogi Kalibata
  • 2. Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel

3). Jakarta Barat :Mall Citraland

4). Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

  2. 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

  3. 3. Bukti Cek Kesehatan.