POPULAR STORIES

Aturan Insentif Kendaraan Listrik Rilis Awal Februari 2023

Aturan Insentif Kendaraan Listrik Rilis Awal Februari 2023 Wuling Air ev mendapatkan subsidi mobil listrik (Foto: Kabaroto)

KabarOto.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan aturan besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.

Langkah ini untuk mempercepat transisi menuju kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

"Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp 7 juta kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” jelas Luhut di Jakarta, Kamis (26/1).

Baca juga: Suzuki Ungkap Rencana Mobil Listrik Di Tahun 2030

Motor listrik yang dipasarkan di Indonesia

Saat ini, kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi KBLBB dengan telah dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.

Luhut mengatakan, susunan ekosistem menuju KBLNB yang dibangun sudah mencakup raw material, refinery, dan EV battery.

"Presiden akan groundbreaking 27 Februari mendatang, 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya. Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry akan ada di Tanah Kuning nanti," tambah Luhut.

Baca juga: Honda Dan GS Yuasa Sepakat Produksi Baterai Mobil Listrik

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan bahwa insentif pembeliaan kendaraan listrik sudah dalam tahap finalisasi. Insentif diberikan untuk mobil dan motor listrik yang sudah produksi di Indonesia.

Kisaran insentif yang disiapkan pemerintah antara lain untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida Rp 40 juta dan motor listrik Rp 8 juta jika pembelian baru, sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta.