POPULAR STORIES

Banyaknya Angka Pelanggaran, Kapolda Jawa Tengah Terapkan Sistem Tilang ETLE

Banyaknya Angka Pelanggaran, Kapolda Jawa Tengah Terapkan Sistem Tilang ETLE Foto: KabarOto

KabarOto.com - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memimpin konferensi pers dalam rangka HUT lalu lintas ke-67 di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Senin (19/09).

Pada kesempatan yang sama, Kapolda memaparkan sejumlah fakta, termasuk hasil penanganan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jawa Tengah.

Menurut Kapolda, pihaknya mencatat pelanggaran lalu lintas yang tercatat melalui ETLE selama Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.

"Dari pelanggaran ETLE itu, jumlahnya terbesar di seluruh Polda di Indonesia dan dendanya masuk kas negara mencapai lebih dari Rp 27 miliar," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca juga: Polri Akan Tambah Kamera ETLE Di 14 Polda

Ditambahkannya, Polda Jateng memiliki 21 kamera statis 602 kamera mobile dan 7 kamera kecepatan (speed camera).

Kapolda mengungkap dari 636.764 pelanggar yang tertangkap kamera kemudian divalidasi menjadi 479.412, yang 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.

Kapolda Jateng juga menuturkan dengan adanya penindakan melalui ETLE ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak mencoba melanggar hukum di Jawa Tengah.

Baca juga: ETLE Di Tol Berlaku 1 April, Berapa Batas Kecepatan Berkendara Agar Tak Dapat 'Surat Cinta'?

"Saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa melakukan capture setiap pelanggaran lalu lintas" tambah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan dengan penegakan hukum ini, diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.

"Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," tegas Kombes Pol Agus Suryonugroho.