POPULAR STORIES

Bawa Penumpang Mudik, Daihatsu Gran Max Ini Diamankan Polisi

Bawa Penumpang Mudik, Daihatsu Gran Max Ini Diamankan Polisi Daihatsu Gran Max bernomor polisi Z-1239-HV

KabarOto.com - Korlantas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat berhasil mengungkap travel gelap yang menawarkan jasa mengantar pemudik ke kampung halaman di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Travel gelap yang menggunakan Daihatsu Gran Max bernomor polisi Z-1239-HV diamankan petugas setelah kedapatan mengantarkan pemudik ke Tasikmalaya pada Kamis (30/4) dinihari tadi.

Baca Juga: Lima Hari Penerapan Larangan Mudik, 12.156 Kendaraan Masih Coba Melintas Perbatasan

"Iya benar Pos Check Point Batunungku bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 Batunungku mengamankan travel gelap yang sering mengantar pemudik ke wilayah Tasikmalaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin

Travel gelap itu dihentikan oleh pihak kepolisian di Pospam Pengalihan Arus Mudik Batunungku sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 4 pemudik berasal dari DKI Jakarta. Mobil tersebut pun diamankan.

Petugas kepolisian memeriksa mobil di titik check point

"Travel gelap tersebut membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta dengan tujuan Sukaraja," jelas Kombes Pol Benyamin.

Kombes Pol Benyamin menyebut pengemudi travel gelap, bernama Giri Waluya (26), memasang tarif Rp 400 ribu untuk sekali perjalanan. Menurutnya, pengemudi travel mengambil jalur tol hingga jalur tikus menuju Tasikmalaya, namun akhirnya berhasil dihentikan di Batunungku.

Saat ini pengendara travel gelap tersebut sudah diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota. Pihak kepolisian masih memeriksa pengendara tersebut.

Kebijakan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden RI (21/4) sudah diterapkan sejak Jumat (24/4). Ops Ketupat 2020 dilaksanakan lebih awal melihat kondisi tahun ini yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Perbatasan Hingga Jalur Alternatif Di Sumatera Utara Dijaga Ketat Dari Pemudik

Dilaksanakan selama 38 hari hingga akhir bulan Mei mendatang, pihak berwajib terus melakukan penindakan di titik-titik pospam dan check point. Sampai Kamis (7/5) masih dilakukan sosialisasi dimana pengendara yang diketahui melakukan mudik akan dipaksa putar balik ke lokasi asal.