POPULAR STORIES

Blak-blakan Sri Mulyani Soal Anggaran Subsidi Motor Listrik Dan Konversi, Berapa Ya?

Blak-blakan Sri Mulyani Soal Anggaran Subsidi Motor Listrik dan Konversi, Berapa Ya? Ilustrasi motor listrik (Foto: Alva One)

KabarOto.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati blak-blakan soal kebutuhan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama dua tahun.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi dengan besaran Rp 7 juta per unit.

Baca Juga: NAWA Racer, Motor Listrik Dengan Baterai Hybrid Pertama Di Dunia

"Kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun untuk 2023 dan 2024," ujar Sri Mulyani, Senin (21/3).

Kebutuhan anggaran pemberian insentif pada 2023 sebanyak Rp 1,75 triliun untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi.

Di tahun 2024, kebutuhan anggaran pemberian insentif mencapai Rp 5,25 triliun untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi.

Ilustrasi Motor Listrik (KabarOto)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pengelolaan anggaran untuk subsidi motor listrik baru dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk subsidi motor listrik konversi.

Subsidi motor listrik baru sendiri aakan diberikan kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA.

Baca juga: Tidak Semua Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, Ini Persyaratannya

Sementara subsidi motor listrik konversi diberikan dengan tidak ada batasan penerima. Namun persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor yang akan dikonversi yakni harus diproduksi dari dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

"Produk motor listrik yang mendapatkan bantuan juga diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut," jelas Sri Mulyani.