POPULAR STORIES

Bogor Terapkan Aturan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan

Bogor Terapkan Aturan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan Pengendara motor di Kota Bogor

KabarOto.com - Melonjaknya kasus positif Covid-19, pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat akan memberlakukan ganjil genap selama akhir pekan, dimulai pada hari ini, Jum'at (05/02).

Aturan ini berlaku untuk semua kendaraan, roda empat dan juga roda dua. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk warga lokal, hanya warga di luar Bogor yang akan masuk ke kota hujan itu.

Baca Juga: Supaya Bebas Ganjil Genap Begini Cara Dapatkan Stiker Penyandang Disabilitas

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, dijalankannya aturan ganjil genap ini karena Covid-19 terus meningkat. Politisi PAN ini berharap, ganjil genap bisa menekan mobilitas warga. "Untuk membatasi kerumunan, supaya melihat kondisinya tidak biasa," terang Bima.

Pintu masuk Kota Bogor yang menjadi check point

Dia menyebutkan, ada 168 kasus positif kemarin yang dilaporkan. "Maka kami sepakat akan memberlakukan ganjil genap di Kota Bogor Jumat Sabtu Minggu," jelas Bima. Artinya menurut dia, hanya mobil dengan nomor belakang genap yang boleh melintas di tanggal genap. Begitu pun sebaliknya.

Saat ini, Pemkot Bogor bekerjasama dengan Polresta Bogor Kota masih melakukan sosialisasi selama dua hari. Sehingga, ganjil genap ini mulai diberlakukan Sabtu ini. Aturan tersebut, menurut Bima, tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut sembako.

Aturan ganjil genap pada 2 minggu ini dilakukan pada:

  • 6 - 7 Februari (Sabtu dan Minggu)

  • 12 - 14 Februari (Jum'at hingga Minggu)

Kapolresta Bogor Kombespol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ada 700 personil yang dikerahkan untuk menjaga check point di seluruh pintu masuk Kota Bogor.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Ketat, Ganjil Genap Belum Diberlakukan

Titik penyekatan tersebut di antaranya Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang Tol BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Barangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD Kota Bogor.

Ganjil genap ini, tidak berlaku untuk angkutan umum offline dan online. "Untuk angkutan umum, ambulan, pelayanan sosial, ojol termasuk vvip masuk pengecualian," terangnya, Kamis kemarin (04/02)