POPULAR STORIES

Bos Pabrikan Mobil DFSK Tanggapi Positif Regulasi Mengenai Mobil Listrik

Bos Pabrikan Mobil DFSK Tanggapi Positif Regulasi Mengenai Mobil Listrik DFSK Glory E3 (istimewa)

KabarOto.com - Pemerintah Republik Indonesia dalam waktu dekat berencana untuk merilis regulasi kendaraan listrik di Indonesia dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

Tentunya hal ini berdampak positif bagi sejumlah pabrikan otomotif di Indonesia, salah satu yang terlihat cukup siap adalah PT Sokonindo Automobile selaku Agen Pemegang Merek (APM) DFSK di Tanah Air, yang berkomitmen dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan.

“Dalam hal ini, pada dasarnya kami sudah siap secara teknologi dan pabrik untuk memasuki pasar mobil listrik sebagai kendaraan yg relatif lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional, terutama dari sisi emisi gas buang. Sebagai bukti, selama pameran GIIAS 2019 di BSD, DFSK menampilkan prototype mobil listrik SUV yaitu Glory E3 yg berkapasitas 5 (lima) penumpang,” ujar CO CEO PT Sokonindo Automobile, Alexander Barus.

Baca juga: DFSK: Tidak Menutup Kemungkinan Fitur I-Talk Bisa Gunakan Bahasa Daerah

Alexander pun menegaskan, mengenai insentif perpajakan dan lainnya, bagi kami selaku produsen tentunya ini merupakan hal yang menjadi pertimbangan utama dalam mengembangkan dan memasarkan mobil listrik di Indonesia.

“Semoga peraturan dan kebijakan pengembangan mobil listrik di Indonesia kondusif dan berdaya saing sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu negara yg menjadi leader dalam pengembangan kendaraan ramah lingkungan,” tambah Alexander.

DFSK Glory E3

Sejalan dengan itu, Sri Mulyani Menteri Keuangan RI pun sempat memaparkan terkait mobil berpenggerak tenaga full listrik (Battery Electric Vehicle) diatur melalui Perpres. Di dalamnya akan mengatur berbagai skema industri kendaraan, termasuk insentif pajak untuk kendaraan listrik.

Melalui Perpres diharapkan bisa memberikan efek percepatan kendaraan bermotor listrik di Indonesia. "Nantinya skema pajak akan dibuat lebih bersahabat dengan industri otomotif yang melakukan produksi mobil listrik," ujarnya.

Baca juga: DFSK: Mau Pasarkan Glory E3 Masih Butuh Proses

Sri Mulyani pun menjelaskan, hal itu meliputi mulai dari membangun industri baterai, penyediaan komponen pendukung kendaraan berbasis listrik, memasukan bahan baku untuk produksi kendaraan listrik, membangun infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik umum, hingga bantuan kredit modal kerja untuk pembiayaan untuk penyedia layanan swap battery dan sertifikasi kompetensi pengembangan SDM serta sertifikasi produk.