POPULAR STORIES

Cegah Kecelakaan Terulang, Polisi Lakukan Penertiban Truk Over Load Di Tol Cipularang

Cegah Kecelakaan Terulang, Polisi Lakukan Penertiban Truk Over Load di Tol Cipularang Ilustrasi truk over load (ist)

KabarOto.com - Beberapa waktu lalu, di jalan Tol Cipularang terjadi tabrakan beruntun, karena disebabkan oleh sebuah truk yang lepas kendali sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya. Tak hanya ringsek, kendaraan yang ditabrak bahkan sampai terbakar, korban jiwa yang ditimbulkan pun tak sedikit.

Menurut Kepolisian, faktor penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cipularang adalah kendaraan yang tidak layak beroperasi, salah satunya yaitu kendaraan berat yang melebihi muatan.

Agar kejadian tak terulang, serta menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di KM 120 Jalan Tol Cipularang.

Baca Juga: Dari Mercedes-Benz 600 Pullman Hingga Range Rover, Ini Dia Koleksi Mobil Langka BJ Habibie

Rencananya, operasi ini akan dilakukan selama satu bulan pada hari kerja, yang dimulai pada Senin 9 September 2019, mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB. Dari hasil kegiatan selama tiga hari pertama operasi penertiban ODOL (sejak Senin s.d Rabu), terjaring 130 kendaraan dengan pelanggaran.

Pemerikasaan kendaraan over load

Jumlah ini mencapai 40% dari total seluruh kendaraan yang diperiksa selama tiga hari. Jenis pelanggarannya antara lain 36 kendaraan over load, 39 kendaraan over dimension, 6 (enam) kendaraan over load & over dimension, 31 pelanggaran dokumen kendaraan dan 18 pelanggaran Tata Cara Penarikan (TCP).

Pada operasi ini juga ditemukan kendaraan yang sangat membahayakan dengan over load hampir 300% yaitu 35 ton dari batas maksimal sebesar 12 ton serta pelanggaran over dimension setinggi 1,6 m dari batas maksimal 1 m.

"Sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang melakukan over load dan over dimension, kita lakukan penindakan tilang," ujar Kanit I PJR Polda Jabar Otong Rustandi.

lebih lanjut ia mengatakan, ke depannya akan disediakan lahan untuk dilakukan tindakan penurunan muatan berlebih atau di keluarkan di gerbang tol terdekat.

"Saat ini untuk pengemudi yang ditilang akibat ODOL, kami arahkan untuk keluar di Gerbang Tol (GT) Cikamuning dan tidak dapat melanjutkan perjalanan," kata Rustandi.

Baca Juga: Ingin Punya Kendaraan Listrik? Ini Besaran Daya Yang Dibutuhkan Di Rumah