POPULAR STORIES

Ini Simbol Stiker Berkendara Di Jepang

Ini Simbol Stiker Berkendara Di Jepang Sumber Foto : Wikipedia

KabarOto.com – Negara Jepang memang sering mengeluarkan inovasi unik entah untuk kebutuhan sehari-hari, fasilitas kota, kebersihan, ketertiban masyarakatnya dan sebagainya.

Begitu juga saat berkendara, Jepang punya stiker khusus ditempel pada bagian belakang atau depan mobil untuk memberi tahu pengendara lain, mengenai kondisi si pengemudi kendaraan tersebut.

Selain itu, ini juga jadi tolak ukur bagi pengendara lain, karena ada aturan khusus seperti jika melihat orang dengan tanda tersebut dilarang memotong jalurnya dan sebagainya.

Ada 4 simbol berbeda yang mewakili masing-masing tanda, apa saja itu?

1. Shosinsha/ Wakaba Mark

Jika kita di Indonesia, saat mendapatkan SIM pasti orang langsung ingin mengemudikan kendaraan di jalan, bahkan yang belum lancar sekalipun. Nah kalau di Jepang, bagi pengendara baru mendapat SIM, wajib menempelkan stiker Wakaba tersebut pada bagian depan dan belakang mobil.

Bentuknya seperti huruf V dengan sudut jajaran genjang. Memiliki warna hijau dan kuning serta outer line hitam. Sering juga kita dapati simbol ini digunakan oleh pecinta mobil karena desainnya unik dan mencirikan budaya Jepang yang unik.

Baca Juga : Mengenal Sekilas Tentang Liberty Walk

Ada denda ketika kita tidak memasang sticker ini, yakni membayar sekitar Rp 500 ribu, serta poin SIM dikurangi 1. Sementara bagi pengendara lain, tidak diperbolehkan berjalan di sisi samping dan memotong jalur mobil tersebut, jika melanggar akan dikenakan denda Rp 650-900 ribu.

2. Koreisha Mark

Koreisha mewakili pengemudi lanjut usia, sehingga pengemudi lain segera tahu jika mobil di depannya berjalan sangat pelan atau sebagainya. Awalnya bentuk simbol ini berupa tetesan air warna orange dan coklat.

Namun pada 2011 diganti oleh pemerintah Jepang jadi daun semanggi 4 sisi, perpadu warna, hijau muda, hijau tua, kuning, dan orange.

Di Jepang sendiri usia yang dianjurkan menggunakan simbol ini adalah 70 tahun le atas, ada denda jika tidak memasangnya. Sementara untuk pengendara lain larangan juga sama seperti Wakaba, dan denda yang dibayarkan sama sekitar Rp 650 -900 ribu.

3. Chokaku Shougai


Ketiga ada Chokaku Shougai, simbol ini berbentuk kupu-kupu dengan warna kuning dan dasar hijau. Memberi tanda pengemudi di mobil tersebut punya keterbatasan dalam pendengaran alias tuli, namun punya anggota tubuh lengkap. Sanksi dari pelanggaran juga masih sama dengan sebelumnya kok.

Baca Juga : Cikal Bakal Mobil Elektrik


4. Shintai Shougai

Terakhir adalah stiker Shintai Shougai, khusus kaum difabel. Biasanya simbol orang berkursi roda, tetapi di Jepang diganti menggunakan gambar daun semanggi warna putih dan dasar biru. Penggunaan simbol ini juga mengartikan keberuntungan di Jepang, mungkin sebagai harapan agar selamat sampai tujuan.