POPULAR STORIES

Menperin: Rencana Kemenhub Bebas ODOL Bakal Mempersulit Industri

Menperin: Rencana Kemenhub Bebas ODOL Bakal Mempersulit Industri menterian Perhubungan menyatakan akan membatasi truk yang berlebihan muatan

KabarOto.com - Kementerian Perindustrian menilai, rencana bebas angkutan barang kelebihan dimensi kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang digagas Kementerian Perhubungan bakal mempersulit industri.

“Suka tidak suka, kita harus menyatakan bahwa rencana ini akan mempersulit industri, karena akan menimbulkan tingginya “production cost” yang tentunya akan berdampak pada berkurangnya desain produk yang sudah diproduksi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga: Jasa Marga Tertibkan Truk ODOL Di Tol Surabaya-Mojokerto

Dijelaskan Agus, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan untuk menunda rencana tersebut.

“Kemarin, kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan dan meminta untuk menunda peraturan tersebut paling tidak sampai industri siap pada tahun 2023-2025,” jelasnya.

Truk kelebihan muatan

Menperin memahami Zero ODOL sebagai penegak hukum terhadap peraturan perundangan yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan barang yang bertujuan menimbulkan dampak buruk dari ODOL.

Namun, Menperin Agus menilai salah satu pertimbangan agar Zero ODOL ditunda yakni logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional sangat bergantung dengan moda transportasi darat yaitu truk.
Alasannya, moda transportasi laut maupun perkeretaapian hingga kini belum mampu mengurangi beban dan transportasi darat tersebut.

“Industri kan saat ini masih bergantung pada transportasi darat. Oleh karena itu perlu dicari kesamaan pandangan, walaupun kami sangat memahami kebijakan itu dalam kepentingan yang berkaitan dengan transportasi darat,” ungkap Agus.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Disebutkan Agus, dampak dari pemberIakukan Zero ODOL secara penuh pada 2021 cenderung akan menurunkan daya saing industri nasional dikarenakan penambahan jumlah angkutan akan memerlukan tambahan waktu dan investasi, menambah kemacetan, meningkatkan kebutuhan bahan bakar, meningkatkan emisi CO2.

Selain itu, disebutkan kebijakan Zero ODOL berpotensi meningkatkan kecelakaan mengingat masih banyak infrastruktur jalan yang belum sesuai, dan terutama meningkatkan biaya logistik yang cukup besar.

“Kami harap penerapan kebijakan Zero ODOL dalan pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan pada industri nasional,” tuturnya.

Baca Juga: Tahun 2020 Jalan Tol Bebas Truk Dengan Muatan ODOL

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan hendak menuntaskan masalah truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Rencananya Indonesia bisa bebas dari truk obesitas pada tahun 2021.