POPULAR STORIES

Tahun 2020 Jalan Tol Bebas Truk Dengan Muatan ODOL

Tahun 2020 Jalan Tol Bebas Truk dengan Muatan ODOL Truk bermuatan Over Dimension Over Load akan ditertibkan.

KabarOto.com - Berlebihan muatan truk di jalan raya yang sering terlihat, banyak yang menganggap jika semua itu karena terjadinya main mata antar petugas yang berwenang yakni petugas jaga dari Dinas Perhubungan dengan operator truk atau pengemudi truk.

Namun hal itu dibantah oleh Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, pandangan seperti ini menurut dia sudah dihilangkan, karena jembatan timbang di daerah kini sudah diserahkan ke Pusat. "Pandangan tersebut harus hilangkan, jembatan timbang sudah diserahkan dari pemerintah daerah ke pusat," terangnya dalam Diskusi Forum Wartawan otomotif bertema, Road To Zero ODOL Trucks on The Road, di Donika Cafe, Jakarta Selatan (3/10).

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan, Kemenhub Tindak Truk Yang Kelebihan Muatan Di Jalan Tol

Truk Over Dimension Over Loading terguling di jalan.

Kementerian Perhubungan saat ini sedang membangun jembatan online dan bisa melihat menggunakan aplikasi, sehingga tidak mendapat sentuhan langsung dari petugas di lapangan. "Kalau ada pelanggaran akan dibayarkan melalui Bank melalui ATM atau mesin edisi. Dan saat ini jembatan timbang bekerjasaama dengan swasta sehingga bebas pengawasan," paparnya.

Selain itu, jembatan timbang akan dibangun secara terbuka, pengawasan uji kir juga nantinya akan diperbaiki menggunakan IT, buku kir juga akan diganti dengan E book, di dalamnya sudah ada data kendaraan dan sebagainya. "Dengan E Book sudah terintegrasi dengan kementrian perhubungan, walau pelaksananya Dinas perhubungan, dengan begitu akan menghilangkan pelanggaran," paparnya lagi.

Jembatan Timbang Dinas Perhubungan mulai diperketat.

Selain itu, Kemenhub bekerjasama dengan Jasamarga akan menggunakan alat pengukur digital, alat ini untuk mendeteksi truk kelebihan muatan bernama WIN. "Dengan kejadian kecelakaan di tol Cipularang beberapa waktu lalu semakin mempercepat pengadaan alat ini di jalan tol," terang Budi.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Terulang, Polisi Lakukan Penertiban Truk Over Load Di Tol Cipularang

Tahun 2020 pihak Jasa Marga akan mendeklarasikan, jalan tol akan bebas truk bermuatan ODOL (Over Dimension dan Over Loading). "Kalau melebihi tidak boleh masuk, dan kalau ke jalan nasional di luar tol ada jembatan timbang," tambahnya. Bukan hanya jalan tol, jalan nasional Provinsi, Kabupaten dan Kota juga bebas terhadap truk-truk yang melanggar aturan tersebut.