POPULAR STORIES

Kendaraan Di Atas 3 Tahun Wajib Uji Emisi

Kendaraan di Atas 3 Tahun Wajib Uji Emisi Uji Emisi gratis

KabarOto.com - Melihat pelaksanaan razia uji emisi yang semain gencar dilakukan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siap memperluas jangkauan layanan uji emisi bagi pemilik kendaraan.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah melakukan kolaborasi dengan produsen otomotif roda empat dan roda dua untuk memasifkan layanan uji emisi.

Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebut, pelaksanaan uji emisi harus dilakukan semua pihak yang berkepentingan.

Baca Juga : Daftar 47 Bengkel Resmi Toyota dan Lexus yang Terima Uji Emisi Gratis

“Sesuai arahan Pak Pj Gubernur, saya minta semua pihak, khususnya produsen otomotif untuk membantu pemerintah dalam memperluas jangkauan masyarakat dalam melaksanakan uji emisi, mungkin meng-gratiskan uji emisi pada layanan purna jual atau servis berkala bisa menjadi opsi,” kata Asep.

Selain itu, Asep juga menegaskan, kendaraan bermotor berusia di atas tiga tahun wajib melaksanakan uji emisi di sejumlah lokasi yang telah disediakan.

“Rata-rata garansi servis kendaraan baru di setiap bengkel resmi itu kan tiga tahun, nah, kami imbau khusus untuk uji emisi lebih dari itu,” tuturnya.

Ia juga berharap, pelaksanaan uji emisi bisa dijangkau dengan luas oleh seluruh warga Jakarta sesegera mungkin. Hal ini berkaitan dengan polusi udara yang semakin memburuk di wilayah DKI Jakarta.

“Secepatnya harus bisa dilaksanakan agar kualitas udara di Jakarta makin membaik,” tutup Asep.

Sejalan dengan rencana tersebut, PT Astra International Tbk turut melaksanakan uji emisi untuk kendaraan roda empat dan roda dua di 45 jaringan bengkel milik Astra.

Baca Juga : Uji Emisi Gratis di 14 SPBU Pertamina, Catat Jadwal dan Lokasinya

“Kami turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pemerintah mengurangi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di DKI Jakarta. Semoga usaha bersama ini memberikan dampak baik bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Chief of Corporate Affairs Astra, Riza Deliansyah.

Pihaknya juga siap memfasilitasi uji emisi secara gratis untuk kendaraan para pelanggan di sejumlah bengkel diler Astra yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

"Ada 45 bengkel diler Astra yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, tersebar di sejumlah titik, yang dapat melayani uji emisi kendaraan pelanggan Astra secara gratis, dengan melakukan reservasi terlebih dahulu," ujar Riza.

Lokasi uji emisi gratis tersebut, lanjut Riza, tersebar di bengkel Auto2000, Astra Daihatsu, Astra Isuzu, Astra UD Trucks, Astra Peugeot, BMW Astra, Lexus dan Astra Motor.

Selain itu, terdapat tiga outlet Astra Otoservice dan dua outlet Shop & Drive yang juga siap melayani pelanggannya untuk uji emisi kendaraan secara gratis mulai 4 September hingga 31 Desember 2023.