Lahir Tanggal 1 Juli Dapat SIM Gratis, Mau?

Kipli
Kipli
Sabtu, 13 Juni 2020
Lahir Tanggal 1 Juli Dapat SIM Gratis, Mau?

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Rayakan ulang tahun ke-74 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe membuka pelayanan gratis untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Info tersebut diamini Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK. Mulai membuka pendaftaran di tanggal 13 hingga 15 Juli, hanya masyarakat kelahiran 1 Juli yang bisa mendapat pelayanan ini.lengkapi dokumen, masyarakat yang ingin mendapatkan SIM cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Hindari Antrean Menumpuk, Dispensasi Layanan SIM Diperpanjang Hingga 31 Agustus

“Program ini khusus warga kelahiran 1 Juli. Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, lulus ujian teori dan praktek, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat. Yang lulus akan di tanggung oleh sponsor,” ujar IPTU Awaludin dilansir Korlantas Polri.

Dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19, seperti menjaga jarak, mengunakan masker, dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer akan diterapkan.

“Tentunya kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur,” tandasnya

Tags:

#Surat Izin Mengemudi (SIM) #Bang Jen

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan