POPULAR STORIES

Lebih Aman, Pemudik Bisa Titip Mobil Dan Motor Di Kantor Polisi

Lebih Aman, Pemudik Bisa Titip Mobil dan Motor di Kantor Polisi Tempat parkir di kantor polisi

KabarOto.com - Meninggalkan kendaraan dan barang berharga di rumah ketika melakukan perjalanan mudik bisa menjadi kesempatan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Melihat hal ini, Polri mempersilahkan masyarakat menitipkan mobil, motor dan barang berharga kepada pihak kepolisian.

Dalam keterangan resminya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penitipan bisa dilakukan di Kantor Polisi terdekat, baik itu Polsek maupun Polres.

Baca Juga : Hadapi Arus Mudik Lebaran, Damri Jamin Armadanya Laik Jalan

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo, Senin (01/04/2024).

Selain itu, Polri akan mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan saat musim mudik lebaran. Pos tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang telah disediakan.

“Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” ujarnya

“Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” tuturnya.

Baca Juga : Puncak Arus Mudik Diprediksi Tanggal 7-9 April 2024, Masyarakat Dihimbau Berangkat Lebih Awal

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H. Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.

Diperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang akan diterjunkan. Di antaranya polri sebanyak 76.192 personel dan instansi terkait sebanyak 68.969 personel.

Berita Terkait

Berita Terkait