POPULAR STORIES

Lebih Dari 31 Juta Pemudik 2024 Pakai Sepeda Motor, Pihak Berwenang Bakal Ambil Tindakan Ini

Lebih dari 31 Juta Pemudik 2024 Pakai Sepeda Motor, Pihak Berwenang Bakal Ambil Tindakan Ini Lebih dari 31 Juta Pemudik 2024 Pakai Sepeda Motor, Pihak Berwenang Bakal Ambil Tindakan Ini (Kipli/ KO)

KabarOto.com - Pemudik dengan sepeda motor diprediksi bakal membludak tahun ini. Berbagai upaya koordinasi pemerintah dan Korlantas Polri klaimnya dikerahkan untuk membantu kelancaran arus mudik hingga balik.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, meminta pemerintah memperhatikan para pemudik yang akan pergi mudik lebaran 2024 menggunakan sepeda motor.

Menurutnya, pemerintah wajib lebih gencar lagi mengampanyekan para pengguna sepeda motor agar mengikuti program mudik massal. Dengan demikian, tingkat kecelakaan bisa ditekan.

Baca Juga: Mudik Lebaran Pakai Motor di Musim Hujan, Waspadai Area Berikut Ini

Data pemerintah tentang pemudik sepeda motor

Pasalnya, hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan mencatat, sebanyak 35,42 juta pemudik masih akan mengendarai kendaraan pribadi. Adapun pemudik yang menggunakan sepeda motor diperkirakan mencapai 31,12 juta orang.

Djoko menilai penggunaan sepeda motor saat mudik lebaran 2024 rawan. Apalagi masih banyak yang membawa istri dan anak saat bersepeda motor di masa mudik tahun lalu.

Pasal 106 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Jika melanggar, dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum Rp 250.000 (pasal 292).

Baca Juga: Korlantas Polri Tegaskan Siap Kawal Pemudik Sepeda Motor Lebaran 2024

Sarankan fasilitas pendukung

Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar pemudik yang menggunakan truk atau mobil pikap sudah seharusnya dilarang. "Sebab, meski diberi pelindung seperti terpal pada bagian atas, truk dan pikap hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, bukan orang," serunya.

Kata Djoko, antisipasi perlu disiapkan lantaran berdasarkan hasil evaluasi Lebaran 2023, tercatat ada 5.894 kasus kecelakaan dengan 726 korban jiwa selama periode mudik. Sebagian besar, yakni 76,87 persen, kecelakaan melibatkan sepeda motor.

"Para pemudik ini bisa diarahkan untuk mengikuti mudik massal menggunakan bus. Penggunaan moda kapal laut juga bisa menjadi pilihan, apalagi pemerintah tahun ini menggelar program mudik gratis dari pelabuhan-pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

"Mudik gratis menggunakan kapal laut sangat membantu warga ke kampung halaman di tengah tarif pesawat terbang yang tinggi, karena menggunakan tarif batas atas (TBA)," tutupnya.