POPULAR STORIES

Masih Ada 3 Seri Lagi, Ini Cara Ikut Brio Slalom Challenge 2022

Masih Ada 3 Seri Lagi, Ini Cara Ikut Brio Slalom Challenge 2022 Brio slalom challenge (Kabaroto)

KabarOto.com - Brio Slalom Challenge (BSC) sukses terselenggara di kawasan Edutown, BSD City, Tangerang sebagai seri perdana tahun 2022, Sabtu (14/05) lalu.

Setelah vakum selama 2 tahun, akhirnya kompetisi balap slalom yang awalnya bernama Brio Saturday Night Challenge tersebut, kembali membuka 2 kelas yakni amatir dan profesional.

Selesai digelar di kawasan BSD City, Tangerang sebagai seri pembuka, pihak Honda Prospect Motor (HPM) selaku penyelenggara bakal mengadakan di 3 kota besar lainnya. Tiga kota itu yakni Bandung, Semarang dan Surabaya.

Baca Juga: Pembalap Muda Indonesia Berhasil Duduki Podium Pertama Thailand Talent Cup 2022

Bagi Sobat KabarOto yang ingin berpartisipasi, berikut adalah tata cara Brio Slalom Challenge (BSC) 2022:

1. Perlombaan ini menggunakan sistem best time (Peslalom Nasional) dan bracket time (Komunitas) yang mana pada putaran pertama akan diambil waktu penentu untuk dikelompokan menjadi kategori Bracket.

2. Peserta Slalom Nasional diambil waktu tercepat (Best Time). *Apabila peserta BSC melebihi kapasitas. Peslalom Nasional hanya memiliki kesempatan 1 Heat saja.

3. Peserta Komunitas boleh melakukan start ulang dengan cara mendaftar kembali, guna mendapatkan waktu tempuh tercepat terbaik, apabila peserta melakukan start ulang dan memperoleh catatan waktu lebih lama dari yang awal, maka waktu yang dipakai adalah waktu yang terakhir diambil (tidak boleh turun kelas ke waktu yang lebih lama).

Baca Juga: Balap IMSA 2022 Laguna Seca Jadi Ajang Pembuktian Tim Porsche Dan BMW

4. Apabila peserta menyenggol atau menjatuhkan cone, maka waktu peserta akan mendapat hukuman tambahan sebesar 5 detik per cone dan catatan waktunya akan dimasukkan ke dalam kelas sesuai waktu tempuhnya.

5. Pimpinan Lomba dengan seizin pengawas lomba bilamana dirasa perlu dapat memerintahkan peserta mengulang start, bila terjadi kesalahan dalam proses pencatatan waktu, gangguan lintasan, gangguan listrik untuk penerangan padam dan peserta wajib mematuhinya, sanksi diskualifikasi.

6. Keputusan Panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.