KabarOto.com - PPKM sudah diturunkan menjadi level 3 di Jawa dan Bali. Hal itu membuat banyak daerah, khususnya yang menjadi tujuan wisata dipadati masyarakat yang mulai bosan berada di rumah.
Salah satunya kota Bandung, Jawa barat. Untuk membatasi mobilitas sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polresta Bandung akan memberlakukan Sistem Ganjil genap.
Baca Juga: Jalur Puncak Akan Diberlakukan Ganjil Genap Saat Akhir Pekan
Sistem tersebut akan diberlakukan di lima gerbang tol akses menuju kota bandung. Aturan ini mulai akan dilakukan per hari ini 3 September sampai 5 September 2021. Waktunya, untuk hari Jum'at dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, hari Sabtu, mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB. Untuk hari Minggu, pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menjelaskan, ada 467 petugas gabungan yang disebar untuk mengatur kebijakan tersebut.
Dalam menjalankan aturan ini, akan melibatkan personel gabungan seperti Polri, TNI dan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Para petugas gabungan ini akan ditempatkan di sejumlah titik.
"Kegiatan akan dilakukan di beberapa titik pintu masuk Kota Bandung. Petugas Polres, Dishub dan TNI akan ditempatkan di titik tersebut,” jelas Aswin. kelima titik ganjil genap tersebut di antaranya gerbang tol (GT) Pasteur, gerbang tol Pasirkoja, gerbang tol Kopo, gerbang tol Buahbatu dan gerbang tol Moch Toha.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Melanggar Ganjil Genap Di Jakarta Akan Ditilang
Aswin menambahkan, penerapan ganjil genap ini, diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama masa Pandemik Covid-19. Kota Bandung masih berada di level 3. “Untuk mengurangi arus masuk ke Bandung saat weekend, kita batasi kegiatan, karena masih tinggi yang terkena pandemik," tegasnya.