POPULAR STORIES

PPKM Level 3, Ganjil Genap Jakarta Hanya Di 3 Jalan Utama

PPKM Level 3, Ganjil Genap Jakarta hanya di 3 Jalan Utama Ganil Genap di Jakarta

KabarOto.com - Pemerintah mulai menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3. Polda Metro Jaya pun mengurangi jumlah jalan yang menerapkan ganjil genap.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, titik ganjil genap saat ini sudah dikurangi dari delapan menjadi tiga kawasan. Dia menambahkan, tiga jalan yang menerapkan ganjil genap di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, tepatnya mulai simpang Mampang – Gatot Subroto sampai simpang Imam Bonjol.

Baca Juga: Ini Yang Dilakukan Petugas Terhadap Pelanggar Ganjil Genap Di Masa PPKM Darurat Level 4

Ganjil Genap di Jalan Jenderal Sudirman

“Sekarang ganjil genap akan diterapkan pada tiga kawasan di wilayah DKI Jakarta," terang Sambodo. Alasan tiga kawasan tersebit masih diterapkan sistem ganjil genap, karena wilayah perkantoran utama di Ibu Kota.

Ganjil genap di tiga jalan tersebut, mulai diberlakukan pada 26 sampai 30 Agustus 2021. Polda Metro Jaya ke depan akan melakukan evaluasi kembali, sambil menyesuaikan kebijakan PPKM.

Sebagai informasi tambahan, Presiden Jokowi menurunkan level PPKM dari level 4 menjadi level 3 untuk Jawa-Bali pada 24-30 Agustus 2021. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," jelas Jokowi dalam kanal Youtube beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Penyekatan Dihilangkan, Ganjil Genap Di Jakarta Kembali Diberlakukan

DKI Jakarta menjadi salah satu kota yang diturunkan levelnya, selain itu daerah Bodetabek, Bandung Raya, Surabaya serta beberapa wilayah di Kabupaten Kota lainnya.