POPULAR STORIES

PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Aktifkan Sistem Ganjil Genap

PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Aktifkan Sistem Ganjil Genap

KabarOto.com - Sejak mewabah virus Corona atau Covid-19, pemerintah khususnya DKI Jakarta memberlakukan sejumlah kebijakan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi salah satunya. Setelah beberapa kali melakukan perpanjangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbarui status PSBB.

Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa PSBB Transisi Fase I. Penerapannya diperpanjang selama dua pekan mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2020. Pengawasan pun diperketat, terutama di perkantoran dan kegiatan usaha. Bahkan akan dilakukan sanksi denda progresif bagi pelanggar berulang.

Baca Juga: Bioskop Drive In Senja Di Alam Sutera Bisa Tampung 100 Mobil

Mengikuti perpanjangan masa PSBB Transisi, sistem ganjil genap yang sebelumnya ditiadakan kini sudah diberlakukan kembali.

"Dari hasil analisa kami, ternyata bahwa volume lalu lintas di beberapa titik pemantauan itu volumenya sudah di atas normal, sebelum pandemi," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi, Targetkan Masyarakat Sadar Protokol Kesehatan

Sistem ganjil genap akan diterapkan di 25 titik sebagai berikut:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat

  2. Jalan MH Thamrin

  3. Jalan Jenderal Sudirman

  4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

  5. Jalan Gatot Subroto

  6. Jalan MT Haryono

  7. Jalan HR Rasuna Said

  8. Jalan DI Panjaitan

  9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

  10. Jalan Pintu Besar Selatan

  11. Jalan Gajah Mada

  12. Jalan Hayam Wuruk

  13. Jalan Majapahit

  14. Jalan Sisingamangaraja

  15. Jalan Panglima Polim

  16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

  17. Jalan Suryopranoto

  18. Jalan Balikpapan

  19. Jalan Kyai Caringin

  20. Jalan Tomang Raya

  21. Jalan Pramuka

  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

  23. Jalan Kramat Raya

  24. Jalan Stasiun Senen

  25. Jalan Gunung Sahari.