POPULAR STORIES

Sambut Era New Normal, Polri Siapkan Standarisasi Layanan Publik

Sambut Era New Normal, Polri Siapkan Standarisasi Layanan Publik

KabarOto.com - Kondisi ditengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah, pemerintah bersama jajarannya tengah menyiapkan new normal sebagai era baru. Masyarakat diharapkan bisa kembali beraktivitas, namun harus mematuhi aturan-aturan baru demi mencegah penularan Covid-19.

Saat ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Istiono sudah mulai menyiapkan kebijakan layanan publik menyamput era baru tersebut.

Baca Juga: Keringanan Perpanjangan SIM Dilanjutkan Hingga 29 Juni 2020

"Termasuk lalu lintas, kita harus menyiapkan normal baru untuk layanan publik yang harus dibuat standarisasinya. Nanti lebih disosialisasikan lagi tentang pelayanan publik di Samsat dan Satpas, termasuk di kendaraan," jelasnya.

Irjen Pol Istiono juga mengatakan beberapa hal yang harus diperhatikan serta dipatuhi oleh masyarakat terkait New Normal. Pengemudi harus menggunakan masker dan jaga jarak, sementara angkutan umum akan didisiplinkan semuanya.

Selama Covid-19 mewabah menjaga kebersihan serta jarak telah menjadi disiplin baru, hal ini juga diharapkan tetap dipertahankan. Kebiasaan ini juga terus dilakukan di tempat layanan kepolisian.

"Waktu apel atau rapat ini sudah menjadi standarisasi, termasuk di arena manapun, di mal, pasar, pertokoan ada standar normal baru yang sudah mesti kita ciptakan dari awal. Karena kesehatan dan keselamatan adalah yang utama untuk kita," jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Baca Juga: Pantau Arus Balik, Operasi Ketupat Diperpanjang Hingga 7 Juni

Kakorlantas menegaskan, Kapolri Jendral Pol Drs. Idham Azis sudah memberikan arahan bahwa Operasi Ketupat yang semestinya selesai pada 31 Mei 2020, akan diperpanjang 7 hari.

"Oleh karena itu pos-pos penyekatan yang sudah tergelar dari Jatim, Jateng, sampai Lampung tetap dipertahankan. Ini merupakan bagian tekad dari semua pihak untuk memutus mata rantai Covid-19," tutupnya.