POPULAR STORIES

Setelah Jakarta, Sistem Tilang E-TLE Akan Diterapkan Di Sidoarjo

Setelah Jakarta, Sistem Tilang E-TLE Akan Diterapkan di Sidoarjo CCTV Tilang E-TLE (ist)

KabarOto.com - Penerapan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang telah berlaku di Jakarta, nampaknya juga akan diterapkan di kota lain. Salah satunya adalah kota Sidoarjo, Jawa Timur.

Pemberlakukan sistem ETLE tersebut akan diterapkan sesuai instruksi Ditlantas Mabes Polri. "Untuk sementara ini, CCTV sudah terpasang di dua traffic light di Sidoarjo. Tinggal nanti dikoneksikan dengan command center milik Polresta Sidoarjo," ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Dhyno Indra.

Data Centre Polresta Sidoarjo

Nantinya, Polresta Sidoarjo akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat. Sebagai langkah awal, saat ini CCTV sebagai alat utama sistem E-TLE telah dipasang di simpang empat Alun-Alun dan simpang lima dekat Pasar Larangan Candi.

Baca Juga: Biar Enggak Bingung, Ini Beda E-Tilang Dengan ETLE

Sebanyak empat kamera terpasang di masing-masing titik. Mereka yang melanggar pasti terekam CCTV. Pelat nomor kendaraan pun pasti terlihat. Polisi kemudian menyurati pelanggar setelah identitas baik nama dan alamat diketahui.

Sensor marka jalan

Selain itu, Dhyno menjelaskan pengendara harus mematuhi aturan lalu lintas agar bebas tilang. Langkah terbaiknya, pengendara setidaknya tak melewati marka jalan dan batas lampu lalu lintas.

Baca Juga: Ratusan Pengendara Ditindak Sejak Awal Sistem E-TLE Berlaku

"Kami imbau juga para pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan. Baik SIM, STNK, dan lain-lain," ujar Dhyno. Setelah siap, Polresta Sidoarjo akan melakukan uji coba E-TLE pada pertengahan Desember 2018.

Untuk informasi, Polda Metro Jaya mengklaim, sejak awal penerapan E-TLE pada 1 November lalu jumlah pelanggaran lalu lintas menurun drastis.

Namun pihak PMJ masih melakukan penindakan terhadap 600 kendaraan hingga sepekan setelah hari pertama penerapan. Dari jumlah tersebut, 100 Pengendara di antaranya sudah diberikan surat konfirmasi.