Ratusan Pengendara Ditindak Sejak Awal Sistem E-TLE Berlaku

Senin, 12 November 2018
Ratusan Pengendara Ditindak Sejak Awal Sistem E-TLE Berlaku

Sistem tilang E-TLE

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Sejak diberlakukannya tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sudah 600 pengendara yang terkena penindakan.

Dari jumlah tersebut, 100 Pengendara di antaranya sudah diberikan surat konfirmasi. "Sudah banyak ya. Kurang lebih 600-an lah. Yang sudah dikonfirmasi kepada pelanggar itu, kurang lebih 100 lebih," ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Yusuf pada akhir pekan lalu.

Baca juga: Honda Civic Type-R EK9 Ini Jadi Mobil Langka Di Indonesia

Kombes Yusuf (KO)

Data tersebut merupakan jumlah pelanggaran yang terjadi sejak hari pertama penindakan hingga Kamis (8/11/2018) lalu. Menurut Yusuf, 20 pelanggar sudah menyampaikan konfirmasi ulang kepada polisi. "Kemudian yang sudah respons terhadap tilang atau konfirmasi itu ada kurang lebih 20 orang," jelasnya.

Yusuf mengatakan para pelanggar lebih banyak ditemukan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Hal itu disebabkan oleh waktu sosialisasi yang lebih lambat dibandingkan tilang elektronik di Bundaran Patung Kuda.

"Kemudian mengenai penindakan yang di Medan Merdeka (Patung Kuda) sama Thamrin (Sarinah). Jadi karena Medan Merdeka ini lebih dulu sosialisasi dan lebih dulu diketahui oleh masyarakat. Sekarang lebih banyak di Thamrin dari pada di Medan Merdeka. Jadi semakin hari semakin berkurang," paparnya.

Baca Juga: Biar Enggak Bingung, Ini Beda E-Tilang Dengan ETLE

Seperti diketahui, sistem E-TLE ini mulai berlaku sejak 1 November 2018. Sebanyak 4 CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut. Sebelum diterapkan, kepolisian sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama bulan Oktober.

Polda Metro Jaya mengklaim, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun drastis selama masa uji coba tersebut.

Tags:

#Tilang E-TLE #Sistem E-Tilang
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan