POPULAR STORIES

Setiap Hari Di Jakarta Ada 400 Pelanggar Lalu Lintas Yang Terekam Kamera ETLE

Setiap Hari di Jakarta ada 400 Pelanggar Lalu Lintas yang Terekam Kamera ETLE kamera ETLE di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan (Foto: KabarOto.com/Bimo)

KabarOto.com - Polda Metro Jaya serius menerapkan tilang elektronik di beberapa ruas jalan Jakarta. Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengoperasikan 98 kamera tilang elektronik atau ETLE di beberapa titik.

Setiap harinya, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, setiap hari, ada 400 pengendara yang melanggar lalu lintas terekam dalam kamera tersebut.

Baca Juga: Catat! Ini Titik Kamera ETLE Di Jabodetabek

“Rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari,” jelas Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.

Kamera ETLE terpasang di kawasan Blok M Jakarta Selatan

Lalu titik mana yang paling banyak terjadi pelanggaran? Menurut Fahri, jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi, Jakarta Selatan titik yang paling banyak terdapat pelanggaran.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan kebanyakan menerobos lampu merah. Selain itu, pelanggaran di lampu merah, di mana pengemudi sepeda motor melewati garis berhenti yang sudah disediakan.

“Daerah lainnya tidak sebanyak di jalan itu, jadi kami imbau kepada pengendara agar bisa lebih tertib lagi dalam berkendara agar tercipta budaya tertib," terang Fahri.

Untuk jenis kendaraan, Fahri menuturkan hampir semua, mulai dari kendaraan pribadi, taksi, juga angkutan umum. Bentuk tindakan yang dilakukan, Petugas Polda Metro Jaya akan memberikan surat ke rumah pelanggar.

Baca Juga: Lokasi Kamera ETLE Di Jawa Tengah

“Nanti dari Polda Metro Jaya yang akan menindak, surat tetap dikirim ke rumah," tuturnya. Fahri berpesan kepada pengendara roda dua dan roda empat untuk tidak melakukan pelanggaran di wilayah hukumyang sudah ada sistem ETLE.