POPULAR STORIES

Tanggapan Kakorlantas Polri Tentang Pelat Nomor Baru

Tanggapan Kakorlantas Polri Tentang Pelat Nomor Baru

KabarOto.com - Kepolisian Republik Indonesia akan mengganti warna pelat nomor kendaraan bermotor dengan model baru, warna dasarnya putih, namun jika dilihat seklas dengan mata warnannya hitam. Dengan pelat nomor berlatar putih tersebut, setiap kendaraan nantinya akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.

Namun, sepertinya saat ini belum semua kendaraan menggunakan pelat nomor berlatar putih tersebut. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut saat ini untuk Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, atau nomor pilihan.

Baca Juga: Korlantas Polri: Smart SIM Sudah Diterbitkan Di Ibu Kota Provinsi

Dalam pelat nomor tersebut tampak pelat nomor tersebut awalnya berkelir hitam, namun saat terkena cahaya pada malam hari, latar pelat nomor itu akan berubah menjadi putih, sementara tulisannya tetap berwarna hitam.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, pelat nomor baru masih dalam kajian, karena bagaimanapun menurutnya di beberapa negara luar sudah menerapkan pelat nomor tersebut. "Pelat nomornya warna dasarnya putih, tapi dengan kamera yang canggih bisa menyorot dengan baik meski pelat dasarnya hitam," terangnya kepada Kabaroto.com beberapa waktu lalu.

Namun menurutnya jika ingin menerapkan pelat nomor tersebut, tidak perlu melakukan banyak perubahan, dan menurutnya masih perlu Perlu dilakukan pengkajian-pengkajian.

Baca Juga: Polri Luncurkan Smart SIM, Bisa Dipakai Belanja dan Bayar Tol

"Dengan teknologi modern sudah bisa menangkap semua. Sementara itu untuk nomor-nomor khusus dan rahasia masih disempurnakan," paparnya lagi.