POPULAR STORIES

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Pemprov DKI Hibahkan Kamera ETLE Senilai Rp38,5 Miliar

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Pemprov DKI Hibahkan Kamera ETLE Senilai Rp38,5 Miliar

KabarOto.com - Kecelakaan lalu lintas di Indonesia dari tahun ke tahun terus bertambah. Di Jabodetabek, pada 2019, kasus kecelakaan mencapai 8.877 insiden, dengan korban meninggal dunia 559 orang, dan luka-luka 8.318 orang. Hal itu dikatakan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Herman Ruswandi.

Faktor penyebabnya adalah manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan. Pemerintah, kata dia, menunjuk lima instansi untuk bersinergi menciptakan keselamatan di jalan raya, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Ristek, dan Polri. Namun, kinerja mereka tidak akan berarti apa-apa tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Pengembangan Tahap 3, Kamera ETLE Bakal Ditambah 60 Unit?

"Sesuai Pasal 257 UU LLAJ, partisipasi masyarakat dapat dilakukan perseorangan, kelompok, organisasi profesi, badan usaha, dan organisasi kemasyarakatan," terang dia.

Kamera ETLE

Mencegah meningkatnya jumlah kecelakaan bisa dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya pendidikan, edukasi, dan penegakan hukum. Di bidang pendidikan, Polri telah melakukan nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentang mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional.

Dari sisi penegakan hukum, Polda Metro Jaya telah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan memasang perangkat elektronik dan rekaman elektronik di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Awalnya, ETLE hanya mendeteksi pelanggaran lampu merah dan pelanggaran marka jalan. Kini, ETLE sudah dapat mendeteksi pelanggaran lampu merah, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Kamera ETLE tahap I diterapkan antara lain di Jalan Merdeka Selatan, Sarinah arah Hotel Indonesia, dan JPO Hotel Sultan. Pada tahap II, terdapat delapan kamera di Jakarta Selatan, 18 kamera di Jalan Sudirman, delapan kamera di Jakarta Timur, dan 11 kamera di Jakarta Pusat.

Herman menambahkan, pengembangan ETLE tahap II merupakan hibah Pemprov DKI senilai Rp38,5 miliar. “ETLE akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan jalan,” terangnya lagi.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Segera Diterapkan, Kepolisian Siapkan ETLE

Karena, menurut dia, kecelakaan mulanya karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor. Soal rekayasa, Polri bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan rekayasa lalin untuk mengurai kemacetan dan menekan pelanggaran lalin.