Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

VKTR Gandeng Synland Bangun Pabrik Konversi Kendaraan

Bimo Hariyadi
Bimo Hariyadi
Kamis, 27 Juli 2023
VKTR Gandeng Synland Bangun Pabrik Konversi Kendaraan

Motor berbahan bakar bensin yang siap dikonversi ke listrik (KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) menandatangani kerja sama dengan Suzhou Synland Technology Co., Ltd. (Synland) membangun pabrik konversi kendaraan konvensional menggunakan motor bakar (internal combustion engine/ICE) menjadi kendaraan listrik.

Kerja sama dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat elektrifikasi transportasi di Indonesia.

"Sekaligus menjadi bukti kesungguhan mendukung program pemerintah mencapai target Net Zero Emission tahun 2060," ujar Direktur Utama VKTR, Gilarsi W. Setijono dalam keterangannya, Rabu (26/7).

Baca Juga : Kementerian ESDM Paprkan Manfaat Konversi Motor Listrik

Suzhou Synland Technology Co., Ltd. (Synland) merupakan perusahaan original equipment manufacturer (OEM) tier 0.5 asal Tiongkok serta pemasok perusahaan solusi platform listrik dan merupakan bagian dari perusahaan baterai terbesar di dunia, Contemporary Amperex Technology Co., Limited (CATL).

Sistem yang dibangun adalah dari menentukan parts, komponen, power train, controller, wire harness, motor traksi, dan baterai. Komponen tersebut dirancang khusus untuk pasar Indonesia terutama pada konversi seluruh kendaraan ICE menjadi kendaraan listrik (EV).

Pada tahap awal, VKTR dan Synland berfokus pada konversi kendaraan komersial seperti bus dan truk. Berdasarkan data, jumlah kendaraan komersial yang ada saat ini terdapat di jalanan sekitar 1,5 juta unit truk dan 200 ribu unit bus.

“Melalui skema B to B, konversi kendaraan ICE ke EV jauh lebih ekonomis, harganya bisa sampai 50 persen-60 persen dari harga EV baru di kelas yang sama.

Baca Juga : Cara Jaguar Berkomitmen Dukung Pasar Kendaraan Listrik di Indonesia

Gilarsi menambahkan, Pemerintah Indonesia telah mendorong konversi dari ICE ke EV ini melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2022 Tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Hal ini menjadi landasan bagi industri untuk mengubah armadanya menjadi EV dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Teknologi retrofit atau koversi ini memungkinkan kita untuk memperbanyak kendaraan yang ramah lingkungan dengan biaya yang jauh lebih murah,” kata Gilarsi.

Tags:

#Konversi Motor Listrik
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan