POPULAR STORIES

Yuk Patuh Peraturan, Ini Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta

Yuk Patuh Peraturan, Ini Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta

KabarOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM keliling di sejumlah wilayah DKI Jakarta bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) telah habis.

Ada lima lokasi layanan SIM keliling yang dirilis yang diklaim memberlakukan standar protokol kesehatan, contohnya pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan jaga jarak.

Dilansir dari akun instagram @jktinfo, pemohon bisa menyambangi lokasi Mall Grand Cakung di wilayah Jakarta Timur. Pemohon bisa mengunjungi Mall PTC Pulo Gadung di Jakarta utara.

Baca Juga: Ini 4 Titik Dan Jadwal SIM Keliling Yang Buka Selama PSBB

SIM keliling berada di Kampus Trilogi Kalibata bisa dikunjungi pemohon di wilayah Jakarta Selatan, ITC Cempaka Mas untuk pemohon Jakarta Pusat dan LTC Glodok bagi pemohon di Jakarta Barat.

Terkait waktu layanan, SIM keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A yakni Rp80.000 dan Rp75.000 untuk SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.