#SIM Digital
Mudah, Begini Cara Mengurus SIM Hilang atau Rusak
Mudah, Begini Cara Mengurus SIM Hilang atau Rusak
News   Selasa, 23 Januari 2024
Harus selalu dibawa ketika berkendara kendaraan bermotor, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan perlengkapan wajib dan identitas diri
Biaya Pembuatan SIM di Awal 2024, Mulai Rp 50 Ribu
Biaya Pembuatan SIM di Awal 2024, Mulai Rp 50 Ribu
News   Kamis, 11 Januari 2024
Merupakan perlengkapan wajib saat mengendarai kendaraan bermotor, pengemudi perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan menyambangi Satpas terdekat, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa syarat, biayanya di awal tahun 2024 ini muli Rp 50 sampai 120 ribu.
Lebih Mudah, Polda Jateng Lakukan Modifikasi Ujian Pratik SIM C
Lebih Mudah, Polda Jateng Lakukan Modifikasi Ujian Pratik SIM C
News   Jumat, 30 Juni 2023
Sesuai arahan Kapolri, Polda Jateng melakukan modifikasi ujian praktik SIM C agar pemohon lulus dengan lebih mudah
Belum Berlaku, Kapan Pembuat SIM Perlu Sertifikat Sekolah Mengemudi?
Belum Berlaku, Kapan Pembuat SIM Perlu Sertifikat Sekolah Mengemudi?
  Kamis, 22 Juni 2023
Pembuat perlu menyertakan sertifikat sekolah mengemudi saat membuat SIM
Sering Gagal Tes, Polisi Berikan Bimbel SIM Bagi Masyarakat
Sering Gagal Tes, Polisi Berikan Bimbel SIM Bagi Masyarakat
News   Senin, 22 Mei 2023
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Lingga berikan bimbel SIM
Berikut Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, Senin (03/04/2023)
Berikut Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, Senin (03/04/2023)
News   Senin, 03 April 2023
Bagi Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berakhir, Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM keliling, untuk memudahkan masyarakat, tanpa harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di berbagai wilayah.
Bikin SIM Harus Sertakan Kartu BPJS, Kapan Berlakunya?
Bikin SIM Harus Sertakan Kartu BPJS, Kapan Berlakunya?
News   Senin, 09 Mei 2022
Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dimiliki oleh seluruh pengendara baik sepeda motor dan juga mobil. Nah, jika Anda yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang, saat ini harus memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kartu tersebut, menjadi salah satu syarat untuk bisa melakukan proses pembuatan juga perpanjangan SIM. Syarat tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Bikin SIM Harus Sertakan Kartu BPJS Kesehatan, Kapan Berlakunya?
Bikin SIM Harus Sertakan Kartu BPJS Kesehatan, Kapan Berlakunya?
News   Kamis, 24 Februari 2022
Beberapa waktu mendatang, masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin mengemudi (SIM) wajib melampirkan kartu keanggotaan BPJS Kesehatan. Tak hanya SIM, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga harus menyertai kartu tersebut. Wacana ini dikeluarkan setelah beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi), menginstruksikan kepada Kapolri untuk memasukan BPJS Kesehatan, sebagai salah satu syarat pengurusan SIM, STNK ataupun SKCK.
Bikin SIM Harus Tes Psikologi, Ini Tujuannya
Bikin SIM Harus Tes Psikologi, Ini Tujuannya
News   Jumat, 21 Januari 2022
Bagi Anda yang ingin pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mempersiapkan diri. Pasalnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa kesehatan rohani atau melakukan psikotest bagi pemohon SIM. Tes psikologi ini berlu untuk pemohon SIMs A dan SIM C.
Tiongkok Mulai Terapkan SIM Digital, Berlaku September Mendatang
Tiongkok Mulai Terapkan SIM Digital, Berlaku September Mendatang
News   Senin, 23 Agustus 2021
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib bagi yang mengendarai sepeda motor maupun mobil.