POPULAR STORIES

Bikin SIM Harus Sertakan Kartu BPJS, Kapan Berlakunya?

Bikin SIM Harus Sertakan Kartu BPJS, Kapan Berlakunya? Pembatan SIM wajib sertakan kartu BPJS

KabarOto.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dimiliki oleh seluruh pengendara baik sepeda motor dan juga mobil. Nah, jika Anda yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang, saat ini harus memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kartu tersebut, menjadi salah satu syarat untuk bisa melakukan proses pembuatan juga perpanjangan SIM. Syarat tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Bikin SIM Harus Tes Psikologi, Ini Tujuannya

Presiden Jokowi telah menekennya 6 Januari 2022. Tak hanya SIM, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga harus terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pembuatan SIM harus disertakan kartu BPJS (Foto: Istimewa)

Kapan inpres tersebut berlaku? Kompol Faisal Andri, Kasi Binyan SIM Ditregident Korlantas Polri dalam akun Youtube NTMC Channel, beberapa waktu lalu menjelaskan, Korlantas Polri langsung bergerak, segera bekerja sama dengan stakeholder. "Kami dari internal sendiri yang pertama adalah menyempurnakan regulasi," terangnya.

Pelaksanaannya dilakukan sesegera mungkin. "Namun kami tetap mengutamakan masyarakat," tambahnya lagi. Saat ini Polri tengah merevisi Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021. Tujuannya, untuk menambahkan poin persyaratan untuk BPJS atau jaminan kesehatan nasional.

Pertama menurut dia, mereka akan merevisi Perpol-nya. Kemudian kedua sambil berjalan juga melakukan integrasi-integrasi bersama BPJS maupun pihak-pihak terkait, baik itu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

"Sehingga nantinya sistem yang akan dibangun ini tidak merepotkan masyarakat," paparnya lagi. Polri menurutnya, saat ini berusaha sesegera mungkin berintegrasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu membuat perjanjian kerja sama, integrasi sistem, dan sebagainya.

Baca Juga: Bikin SIM Pakai Surat Keterangan Vaksin, Ini Kata Polri

Untuk itu, Polri belum memutuskan kapan pastinya diberlakukan aturan tersebut. Namun, masyarakat diminta untuk segera mengurus kepemilikan kartu BPJS, sehingga saat membuat atau memperpanjang SIM tidak ada kendala.