POPULAR STORIES

Lebih Mudah, Polda Jateng Lakukan Modifikasi Ujian Pratik SIM C

Lebih Mudah, Polda Jateng Lakukan Modifikasi Ujian Pratik SIM C Foto : NTMC Polri

KabarOto.com - Memudahkan pemohon saat melakukan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mengusulkan konsep terbaru.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, pihaknya memiliki konsep untuk memperlebar jarak model jalur zig zag dan angka 8. Meski demikian, penerapa ini masih akan dilakukan evaluasi jajaran Polda Jawa Tengah.

Baca Juga : SIM Mati Masih Bisa Diperpanjang, Ini Persyaratannya

“Polda Jawa Tengah akan memberikan toleransi kepada para pemohon SIM saat mengikuti ujian praktik, baik di jalur zig-zag maupun angka delapan dan U-turn. Kami juga mengacu pada aturan Korlantas yang intinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Agus, di Kantor Satpas Polrestabes Semarang.

Sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pihaknya akan mempermudah pengajuan permohonan SIM tanpa mengurangi kompetensi atau kemahiran pengemudi.

“Polri atau Satlantas yang ada di kabupaten/kota se-Jateng tidak akan memersulit masyarakat pemohon SIM,” tambah Agus.

Meski memberikan kemudahan saat melakukan pembuatan SIM, Agus menjelaskan bila pihaknya akan tetap memperhatikan kompetensi dari kemahiran mengemudikan kendaraan.

Baca Juga : Musim Hujan, Perhatikan Kebersihan Helm Sobat dengan Cara Ini

“Intinya, bagaimana anggota kepolisian bisa melayani masyarakat dengan baik khususnya berkaitan dengan permohonan atau permintaan pembuatan SIM. Meliputi aspek ujian teori dan praktik, yang diharapkan bisa semakin memudahkan masyarakat pemohon SIM,” pungkasnya

Mendapat respon positif dari warga, Konsep baru yang dibuat Polda Jawa Tengah disebut lebih memudahkan pemohon saat melakukan ujian praktik.

“Sekarang sudah tidak susah. Kalau dulu susah banyak belokan sempit. Ini ujian sekali langsung bisa,” ujar Pulung Abinaya, Pemohon SIM.