POPULAR STORIES

Angkutan Roda Tiga Masih Dibutuhkan Di Jakarta, Benarkah?

Angkutan Roda Tiga Masih Dibutuhkan di Jakarta, Benarkah? Ketua Institute Transportasi Indonesia (Instran) Dharmaningtyas mengatakan, berdasar Perda No 4 thn 2014 angkutan lingkungan adalah sepeda motor roda tiga tanpa rumah, bajaj. (Foto Istimewa)

Angkutan Lingkungan roda tiga (Bajai) dipastikan tidak akan tergusur atau hilang dari peredaran di Ibukota. Sebab sebagai angkutan lingkungan kendaraan ini masih diminati dan dibutuhkan, bahkan memiliki dasar hukum yang kuat. benarkah demikian bahwa angkutan umum roda tiga, bajaj masih dibutuhkan di DKI Jakarta ini?

Ketua Institute Transportasi Indonesia (Instran) Dharmaningtyas mengatakan, berdasar Perda No 4 thn 2014 angkutan lingkungan adalah sepeda motor roda tiga tanpa rumah, bajaj.

"Dengan demikian dasar hukum angkutan lingkungan atau angkutan roda tiga itu sangat kuat. Jadi tidak ada masalah apapun dengan ketentuan peraturan daerah yang ada. Menurutnya, permintaan terhadap jasa angkutan roda tiga (bajaj) masih cukup tinggi. Terbukti jumlah angkutan roda tiga saat ini masih sebanyak 14.000 unit. Bahkan, nilai setoran setiap harinya masih mencapai Rp120 ribu hingga Rp160 ribu.

Seperti rilis yang diterima oleh redaksi media online kabaroto, jika pada tahun 2010 jumlah orang memanfaatkan angkutan menuju Jakarta masih 21,5 juta orang. Namun, pada tahun 2015 jumlah tersebut telah mencapai 47,5 juta orang.

"Dengan meningkatnya jumlah orang yang berlalulintas di Jakarta maka kemacetan semakin parah. Sehingga kerugian ekonomis yang ditimbulkan semakin meningkat. Kerugian akibat pemanfaat BBM yang sia-sia mencapai Rp42,5 triliun sedangkan kerugian kesehatan, waktu produktif yang percuma, dan pencemaran udara mencapai Rp15 triliun.

Oleh karena itu seperti halnya pemerintah untuk secara tegas dan konsisten menjalankan pemetaan fungsi masing-msing moda transporttasi. Dia menyebut angkutan lingkungan roda tiga misalnya tetap dipertahankan, namun mengatur area peredarannya agar tidak tumpang tindih dengan moda transportasi lain. Apalagi menggantikannya dengan angkutan yang berukuran lebih besar. untuk melakukan perubahan demi menuju peningkatan bisnis dan memenuhi keinginan serta kebutuhan konsumen.

Dengan mendirikan badan hukum misalnya pengelola angkutan ini, akan lebih mudah mengajukan kredit ke bank ketika melakukan peremajaan armada. Langkah lainnya adalah dengan melakukan peremajaan armada yang sesuai dengan prinsip ramah lingkungan. Wujudnya mengganti angkutan roda tiga berbahan bakar minyak dengan model yang berbahan bakar gas alam.

Baca Juga: