Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Digital
KabarOto.com - Menjadi hal wajib yang harus dibayar setiap tahun, pemilik kendaraan perlu mengeluarkan sejumlah biaya untuk pajak kendaraan sesuai peraturan yang belaku. Apabila kewajiban ini diabaikan, terdapat sejumlah denda dan pemilik tak bisa mendapatkan pelat baru ketika umur kendaraan sudah mencapai 5 tahun.
Tak perlu keluar rumah atau meninggalkan pekerjaan, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan saat ini. Terdapat metode pembayaran paling praktis yang bisa dipilih, yakni menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Baca Juga : Mudah, Begini Cara Buka Blokir STNK yang Kena Tilang ETLE
Merupakan salah satu fitur unggulan Polri dan Tim Pembina Samsat Nasional, aplikasi Signal bisa digunakan untuk melakukan pengesahan STNK tahunan.
Agar lebih mudah, KabarOto telah merangkum cara penggunaan aplikasi Signal, berikut ulasannya.
Registrasi
- Setelah unduh aplikasi Signal di App Store (iOS) atau Play Store (Android), buka aplikasi.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama sesuai eKTP, e-mail dan nomor HP.
- Buat kata sandi.
- Masukkan foto eKTP.
- Verifikasi wajah.
- Masukkan OTP yang didapat melalui SMS.
- Setelah registrasi berhasil, buka e-mail, klik link yang dikirim untuk melakukan verifikasi ulang.
Baca Juga : Berikut Cara Perpanjang STNK Kendaraan Secara Online
Masukkan Data Kendaraan Bermotor
- Khusus kendaraan sendiri, masuk ke menu 'Tambah Data kendaraan bermotor dan pilih opsi kendaraan milik sendiri.
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
- Masukkan 5 digit angka terakhir yang ada pada nomor rangka.
- Apabila ingin mendaftarkan kendaraan lain, pilih tambah untuk menambah data kendaraan.
- Masukkan nama pemilik kendaraan.
- Jika kendaraan menggunakan nama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), maka pilih Milik Keluarga satu KK, lanjutkan dengan memasukan data.
- Usai memasukkan NIK pemilik kendaraan, lanjut dengan unggah foto KTP pemilik.
- Setelah terisi, dokumen berhasil ditambah.
Cara Bayar Pajak
- Usai melengkapi semua data, pengguna akan mendapatkan kode bayar, hanya berlaku 2 jam.
- Pilih tombol lanjut proses pembayaran.
- Generate kode bayar dan pilih bank untuk melakukan pembayaran. Setelah muncul tulisan cara pembayaran, klik lanjut.
- Silahkan lakukan pembayaran melalui bank yang dipilih.
- Usai pembayaran berhasil, pemilik akan mendapatkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP melalui aplikasi SIGNAL.