KabarOto.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik terbaru bernama SIM Delivery. Melalui layanan ini, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu kembali atau mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) hanya untuk mengambil fisik kartu SIM yang telah dicetak.
Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fikri Kurniawan, mengungkapkan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang lebih mudah, nyaman, efisien, modern, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Dilarang ke Jalan Raya dan Kecepatan Maksimal 25 Kpj, Berikut Aturan Terbaru Sepeda Listrik
"Program SIM Delivery ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan layanan ini masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kehadiran Polri yang semakin dekat serta responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat," ujar AKP Fikri Kurniawan.

Sudah berjalan sejak 6 Mei 2026, pengantaran dokumen berkendara tersebut dilakukan oleh personel Satpas 0915 bersama Satuan Regident Satlantas Polres Inhu.
Sebagai langkah awal, petugas telah melakukan uji coba sekaligus implementasi pengantaran langsung ke rumah warga di wilayah Kecamatan Rengat. Salah satu wilayah yang sudah merasakan manfaat layanan ini berada di kawasan Jalan Azkiaris Gang Tugu Lima, Kabupaten Indragiri Hulu.
Baca Juga: Jangan Panik, SIM Mati Saat Libur Nasional Bisa Diperpanjang di Waktu Ini
"Selain memberikan kemudahan kepada pemohon SIM, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta menciptakan situasi harkamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Inhu," jelasnya.
Melalui terobosan transparan dan berorientasi pada pelayanan ini, Satlantas Polres Inhu berharap dapat terus meningkatkan kepuasan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat yang lebih kuat terhadap institusi kepolisian.