POPULAR STORIES

Begini Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Keliling

Begini Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Keliling Samsat Keliling (Foto : KabarOto)

KabarOto.com - Jika masa berlaku pajak kendaraan sudah habis, maka kalian harus segera membayarnya supaya tetap legal di jalan. Bisa dilakukan di Samsat keliling, berikut tata caranya.

Pertama kalian coba cek berapa pajak kendaraan kalian. Bisa melalui aplikasi Cek Ranmor atau di website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Setelah masukkan nomor polisi kendaraan, biaya pajak yang harus dibayarkan akan tertera. Bahkan jika terkena denda keterlambatan pun, diberitahukan.

Contoh tampilan yang akan tertera, semua komplet mulai dari denda keterlambatan, dan total pajak.

Pastikan menggunakan uang pas, atau setidaknya bisa dikembalikan dengan nominal kecil. Tujuannya supaya saat pembayaran di kasir, tidak memakan waktu lama.

Baca Juga : Ingin Tahu Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak? Begini Caranya

Setelah itu datang langsung ke lokasi Samsat Keliling, dan meminta formulir pendaftaran. Formulir ini bisa diisi sesuai KTP, STNK dan BPKB.

Setelah terisi semua, terpenting bawa KTP, STNK dan BPKB asli, serta selembar fotokopi, sebab jika tidak maka proses pembayaran tidak bisa dilakukan.

Formulir bisa diambil dahulu, biasanya disediakan langsung. Jangan lupa bawa pulpen sendiri karena di beberapa tempat tidak disedikan pulpen.

Lalu kemudian antri di bagian pendaftaran, dan jika sudah mendapat giliran, berkas akan diperiksa oleh petugas, dan BPKB akan dikembalikan, sementara KTP masih dibawa oleh pihak Samsat Keliling.

Baca Juga : Tips Menggunakan Lap Microfiber Agar Tidak Membuat Baret Halus Pada Cat Mobil

Selanjutnya kita akan diminta menunggu sebentar, dan dipanggil ke kasir untuk pembayaran sejumlah nominal pajak yang sudah dicek sebelumnya. Setelah itu, tinggal menunggu STNK kalian diperbarui saja.

Pastikan semua berkas lengkap, jangan sampai anda disuruh pulang untuk ambil berkas yang tertinggal di rumah.

Tidak butuh waktu lama, petugas akan memanggil kalian untuk penyerahan STNK dan KTP asli kalian. Prosesnya sangat mudah dan cepat kok Sob! Sehingga tidak perlu lagi kalian gunakan pihak ketiga, atau repot-repot ke Samsat di daerah kalian.

Namun jika harus ganti pelat, terpaksa langsung ke Samsat pusat, sebab Samsat Keliling hanya melayani pembayar pajak saja.