POPULAR STORIES

Catat! Dispensasi Perpanjangan SIM Karena Covid-19 Sebentar Lagi Habis

Catat! Dispensasi Perpanjangan SIM karena Covid-19 Sebentar Lagi Habis

KabarOto.com - Dispensasi perpanjangan SIM hingga 31 Agustus 2020 untuk mengurangi kepadatan antrean demi protokol kesehatan sudah hampir habis tenggat waktunya hingga beberapa hari lagi.

Pemohon SIM dengan tenggat waktu habis 17 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, diperbolehkan perpanjang SIM-nya hingga 31 Agustus 2020. Jika lupa dan melewati masa dispensasi, pemohon wajib melakukan pembuatan SIM baru dan mengulang proses dari awal.

Tiga wilayah yang dinilai punya antrean membludak dan di berikan dispensasi perpanjangan SIM adalah Polda Metro Jaya, Polda Kaltim, dan Polda jatim khusus untuk Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Di Hari Minggu

Perhatikan kembali persyaratan untuk perpanjangan SIM, yakni fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan aslinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Perpanjangan lewat SIM Keliling tak dapat melayani SIM dengan masa berlaku yang sudah habis. Jika seperti itu, seperti yang telah diberitahukan diatas, harus mengikuti proses secara ulang.