Catat! Ini Lokasi SIM keliling di hari Minggu

Kipli
Kipli
Selasa, 11 Agustus 2020
Catat! Ini Lokasi SIM keliling di hari Minggu

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi saat tanggal merah seperti hari Minggu dapat dilakukan, Setidaknya ada 3 lokasi SIM keliling yang buka di hari tersebut.

Dilansir laman resmi Korlantas Polri, lokasi pertama terdapat di Satpas Daan Mogot. Pelayanan SIM keliling juga terdapat di Green Terrace Taman Mini dan ITC Cempaka Mas. perlu diingat, perpanjangan SIM hanya diperbolehkan untuk SIM A dan SIM C.

protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing juga terus digaungkan. Layanan SIM Keliling pada hari Minggu bisa dilakukan mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: Polda DIY Luncurkan SIMMADE, Antisipasi Kerumunan Pemohon SIM Di Satpas

khusus SIM A biaya yang harus dikeluarkan yakni Rp 80 ribu, lalu untuk SIM C sebesar Rp.75 ribu. Syaratnya cukup mudah seperti;

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Sebagai warga negera yang baik, mengantongi Surat Izin Mengemudi hukumnya wajib seperti yang ada ada pada undang-undang yang yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Tags:

#Pembuatan SIM #Surat Izin Mengemudi (SIM)

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan