KabarOto.com - Pasca New Normal, kepolisian resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menggelar fasilitas SIM Keliling untuk daerah Tangerang Selatan. Kurang lebih sebanyak 6 titik SIM Keliling bisa dimanfaatkan warga yang memiliki KTP elektronik untuk melakukan perpanjangan.
Tak hanya itu, Polres Tangsel yang saat ini masih membawahi beberapa Polsek administratif berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan masih berada di bawah wilayah hukum Polres Tangsel juga tetap melayani fasilitas ini.
Sobat KabarOto yang memiliki SIM A dan C dari seluruh Indonesia diterima dan dilayani oleh fasilitas tersebut. Perlu dicatat, bahwa fasilitas tersebut hanya melayani perpanjangan dan tidak menerima penerbitan atau pembuatan SIM baru. Syaratnya membawa KTP elektronik dan SIM asli berikut masing-masing 3 lembar fotokopinya untuk dapat melakukan perpanjangan lewat fasilitas tersebut.
Berikut ini adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Tangsel:
Senin
Jam Pelayanan 08.00-13.00
- Polsek Curug
- ITC BSD
Jam Pelayanan 15.00-20.00
- ITC BSD
Selasa
Jam Pelayanan 08.00-13.00
- ITC BSD
- Pamulang Square
Jam Pelayanan 15.00-20.00
- ITC BSD
Rabu-Kamis
Jam Pelayanan 08.00-13.00
- ITC BSD
- Bintaro Plaza
Jam Pelayanan 15.00-20.00
- Bintaro Plaza
Jum'at
Jam Pelayanan 08.00-11.00
- ITC BSD
- Pamulang Square
Jam Pelayanan 15.00-20.00
- Pamulang Square
- Intermoda Cisauk
Sabtu
Jam Pelayanan 08.00-11.00
- ITC BSD
Jam Pelayanan 15.00 - 20.00 WIB
- ITC BSD
Minggu
Jam Pelayanan 06.00-09.00
- CFD Bintaro (Depan Burger King Boulevard Bintaro)