POPULAR STORIES

Dinilai Potensial, Pemerintah Fokus Bangun Industri Motor Listrik

Dinilai Potensial, Pemerintah Fokus Bangun Industri Motor Listrik

KabarOto.com - Pemerintah sudah memiliki rencana untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang memproduksi kendaraan listrik. Struktur industri kendaraan listrik juga sudah dipersyaratkan oleh pemerintah, nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sampai tahun 2030 bisa mencapai 100%.

Diharapkan, program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD) lebih dipicu, untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal. “Secara bertahap kita akan menguasai baterai listrik, dan akan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” jelas Restu Yuni Widayati , Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin.

Baca Juga: Oyika Tawarkan Solusi Baterai Untuk Motor Listrik

Restu mengatakan, industri ini bisa dimulai dengan memproduksi sepeda motor listrik. Karena motor listrik nilai investasi awalnya relatif rendah, dengan tenaga kerja yang minimal.

Motor listrik

Selain itu, menurut dia, pangsa pasar motor listrik di Indonesia cukup besar. “ Motor listrik bisa bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi “total cost of ownership,” terangnya.

Saat ini, telah terdapat 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kementerian Perindustrian sebagai salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor. Kapasitas produksinya mencapai 877 ribu unit per tahun, dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang.

“Beda dengan ndustri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar,” terang restu lagi. Tenaga kerjanya juga cukup banyak. Sampai saat ini hanya PT. Mobil Anak Bangsa (MAB) yang sudah memiliki fasilitas produksi bis listrik di Indonesia, dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Daya Mobil Listrik Habis, Hyundai Sudah Bangun Fasilitas Charging Station

Tujuan mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia, menurut dia, untuk mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030. “Selain itu, juga bisa menarik investasi di sektor industri komponen dan lainnya,” tutur Restu.