POPULAR STORIES

IMI Minta Dilibatkan Dalam Pembuatan SIM Internasional

IMI Minta Dilibatkan dalam Pembuatan SIM Internasional SIM Internasional (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Menindaklanjuti surat dari Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) yang ditujukan pada Polri pada 29 Juni 2018, yang merekomendasikan agar IMI dijadikan pihak terkait dalam penerbitan SIM Internasional Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, mengajak Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri duduk bersama IMI untuk membahas hal tersebut.

SIM International tersebut, diperlukan agar bisa diterima di seluruh dunia. Surat yang diberikan oleh FIM ini juga merujuk kepada Vienna Convention on Road Traffic tahun 1968 yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention on Road Traffic tahun 1949, dan sebelumnya Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926.

Baca Juga: IMI Berikan 10 Motor Listrik Untuk Korlantas Polri

SIM Internasional (Foto: Istimewa)

Bamsoet merujuk kepada peraturan FIA, di mana SIM Internasional yang dikeluarkan suatu negara harus diterbitkan oleh organisasi anggota FIA. Anggota FIA di Indonesia adalah IMI.

Selain itu, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengamanatkan Polri sebagai pihak yang menerbitkan SIM, baik untuk keperluan nasional maupun internasional.

"IMI tidak ingin mengubah ketentuan UU tersebut," terang Bamsoet di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (7/5). Dalam pertemuan antar tiga instansi tersebut, untuk mencari solusi penguatan agar SIM Internasional yang dikeluarkan Indonesia dapat diakui di berbagai negara dunia sesuai ketentuan FIA.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, solusi yang dilakukan misal untuk pendaftaran, uji praktek, sampai pembayaran administrasi SIM Internasional sesuai ketentuan PNBP Polri yang telah ada, tetap dilakukan di Korlantas Polri sesuai domain yang telah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Resmi Jadi Aggota IMI, Ulang Tahun Komunitas Datsun Jakarta Ke-9 Kenang Member Wafat

Sementara itu, penerbitan kartu melalui IMI, tapi atas rekomendasi Korlantas Polri. Tidak menutup kemungkinan solusi lainnya yang nanti akan lahir setelah adanya pertemuan tripartit tersebut.