POPULAR STORIES

Kebumen Resmi Terapkan Tilang ETLE

Kebumen Resmi Terapkan Tilang ETLE

KabarOto.com - Sejak akhir 2019, Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). DKI Jakarta menjadi kota pertama yang menggunakan sistem ini. Ternyata sistem tilang seperti ini dirasa lebih efektif untuk menertibkan para pengendara.

Bahkan cara pemantauan ini berhasil menurunkan tingkat pelanggaran pengendara kendaraan bermotor hingga 70%.

Baca Juga: Hati-hati, Tilang Elektronik ETLE Bertambah Jadi 81 Titik

Melihat kemajuan positif ini akhirnya wilayah lokasi sistem ETLE ditambah. Kini di Jakarta sudah ada 81 titik yang dipasang kamera CCTV, kendaraan roda dua pun sekarang sudah mengikuti peraturan ini di beberapa wilayah.

Setelah DKI Jakarta, Surabaya menjadi kota kedua yang menerapkan sistem ETLE dan merambah ke kota-kota lainnya di Jawa Timur. Nah, sekarang Kebumen, Jawa Tengah baru saja mengenalkan penerapan sistem ETLE. Sebelum diresmikan, pihak Polres sudah melakukan sosialisasi terkait sistem penilangan baru ini.

Baca Juga: Biar Enggak Bingung, Ini Beda E-Tilang Dengan ETLE

Selama masa sosialisasi ternyata sudah ada yang terkena tilang, sob! Tidak hanya untuk roda empat, sistem ETLE di Kebumen juga menindak pelanggaran roda dua.

"Di Kebumen baru memasang sistem ETLE di Simpang Lima Kebulusan. Rata-rata domininan pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm," jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan selaku Kapolres Kebumen.

Pengguna jalan yang melanggar akan diberi surat pelanggaran dengan cara dikirim melalui kantor pos. Selanjutnya, pelanggar yang sudah menerima surat tersebut harus melakukan konfirmasi ke bagian Unit Tilang di Satlantas Polres Kebumen.

Baca Juga: Dari Tertangkap Kamera Hingga Pembayaran, Begini Alur Tilang ETLE

Apabila pelanggar lalu lintas tidak segera melakukan konfirmasi maka akan diberi teguran sebanyak tiga kali. Nah, kalau masih bandel maka petugas akan memblokir STNK kendaraan terkait. Nah, Sobat KabarOto selalu tertib berlalu lintas, ya!