POPULAR STORIES

Kemenhub Akan Tindak Truk ODOL Di Seluruh Jembatan Timbang

Kemenhub akan Tindak Truk ODOL di Seluruh Jembatan Timbang Truk diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan di Jembatan timbang (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Kementerian Perhubungan mulai melakukan penegakkan hukum terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di seluruh jembatan timbang, mulai hari ini, Selasa (28/12).

"Kami di Ditjen Hubdat sedang mempersiapkan penegakan bagi truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor," jelas Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Budi menambahkan, berdasarkan data di posko Natal dan Tahun Baru, 22-25 Desember 2021, ada 166 unit kendaraan mengalami gangguan di kedua arah jalan Tol Jakarta-Cikampek. Truk yang mengalami gangguan tersebut, berlebih muatan.

Dari kondisi tersebut, Budi menganggap penting menindak truk ODOL, untuk pengawasan agar tidak terdapat kepadatan arus lalu lintas akibat truk yang mengalami gangguan di jalan.

Baca juga: Tahun 2030 Pemerintah Tergetkan Indonesia Bebas Truk ODOL

Truk ODOL yang berkeliaran di jalan tol (Foto: Istimewa)

Sementara itu, dari hasil rekapitulasi data periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, puncak arus kendaraan yang keluar Jabodetabek di jalan tol 17 Desember 2021 dan jalan arteri 18 Desember 2021.

"Dari data yang kami terima dari posko Nataru, masyarakat mudik lebih awal," terangnya. Puncak arus keluar Jabodetabek 17 Desember 2021 di Jalan Tol sebanyak 181.865 kendaraan. Untuk 18 Desember 2021 ada 137.670 kendaraan yang keliar melalui jalan non tol.

Peningkatan jumlah kendaraan di jalan non tol atau jalan nasional, karena masyarakat masih ragu dengan kebijakan ganjil genap yang diterapkan di jalan tol.

Seperti diketahui, kendaraan roda empat yang sudah keluar Jabodetabek pada 17 - 26 Desember di 4 Gerbang Tol utama yaitu Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, Kalihurip Utama 1.552.923 unit kendaraan.

Jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek baru sekitar 1.509.542 unit kendaraan. Menurut Budi, sampai 26 Desember 2021, 43.381 kendaraan belum kembali ke Jabodetabek. Ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan saat menuju ke Jakarta," terang Budi.

Mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan tol, harus diantisipasi dengan beberapa manajemen operasional lalu lintas. Di antaranya rekomendasi penerapan Pengalihan Arus Lalu Lintas Angkutan Barang.

Baca juga: Lewat Jembatan Timbang, Kemenhub Perketat Truk ODOL

Truk berlebih muatan (Foto: istimea)

Penanganan arus Lalu Lintas untuk angkutan barang, dengan pengalihan dari jalan tol ke jalan arteri dengan jadwal sebagai berikut:

A. Arah ke Timur 30 Desember 2021 Pukul 12.00 - 1 Januari 2022 Pukul 12.00

B. Arah ke Barat 2 Januari 2022 Pukul 12.00 - 3 Januari 2022 Pukul 12.00.

Kemenhub menurut Budi saat ini masih akan membahas rekomendasi ini, juga memperhatikan indikator kinerja lalu lintas. Sampai saat ini, pengalihan arus lalu lintas mobil barang masih cukup efektif.

Hal tersebut, dibuktikan dengan penurunan jumlah kendaraan truk yang menyeberang di Pelabuhan Merak – Bakauheni, sekitar 19 persen dibandingkan masa normal. Pihaknya juga akan mengadakan koordinasi untuk memperkuat posko pelayanan, meningkatkan monitoring di jalan tol dan jalan arteri. Selain itu, pengaturan rest area, sehingga tidak terjadi antrian.