POPULAR STORIES

Warna Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Akan Diubah Putih

Warna Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Akan Diubah Putih Rencana perubahan warna pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih (kabarOto)

KabarOto.com - Mengacu peraturan Kapolri No.5 tahun 2012 tentang tilang elektronik, Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah mengkaji rencana perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi dari hitam menjadi putih. Bila dianggap siap, segera direalisasikan pada 2019.

Pemilihan warna putih karena dianggap mempermudah pendeteksian pelat kendaraan melalui kamera pengawas (CCTV), yang terpasang di lokasi yang telah ditentukan dan terintegrasi langsung ke ruang kontrol tilang elektronik.

"Kalau lancar 2019 itu baru terealisasi, tetapi bertahap. Tidak serentak semua warna hitam diubah menjadi putih," kata Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Royke Lumowa di Mapolda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Baca Juga:

Pada 2019, Polri menargetkan penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang di seluruh Indonesia. Penerapan e-tilang sudah diujicoba di beberapa kota besar, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bandung dan Semarang.

kabarOto
Kontrol room tilang elektronik

Pada penerapan e-tilang, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan CCTV yang terpasang di jalan. Kemudian, surat tilang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Jika rencana itu terealisasi, Royke mengatakan, perubahan warna pelat akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kendaraan-kendaraan baru.

"Misal daftar beli motor baru, mobil baru ya pelatnya disesuaikan (jadi putih). Sementara yang sudah telanjur (hitam) tunggu pas penggantian nomor pelat," ujar Royke.