POPULAR STORIES

Langkah-langkah Pemerintah Wujudkan Kendaraan Listrik Di Indonesia

Langkah-langkah Pemerintah Wujudkan Kendaraan Listrik di Indonesia

KabarOto.com - Target pemerintah untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia terus dijalankan. Hal itu, seiring dengan rencana penurunan emisi gas rumah kaca yang akan berlangsung sampai 2030 mendatang. Dalam mencapai target, harus didukung oleh berbagai sektor, salah satunya otomotif.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, mengaku pihaknya telah persiapkan peta jalan industri otomotif untuk mendukung penurunan emisi gas buang di Indonesia.

Baca juga: Kemenperin Inisiasi Penggunaan Kendaraan Listrik Di Pemerintahan, Ini Rinciannya

Pemerintah, menurutnya, telah persiapkan langkah-langkah melalui kendaraan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sampai Battery Electric Vehicle (BEV).

Evolusi kendaraan ramah lingkungan atau green transportation menurut Doddy, diawali dengan Low Cost and Green Car (LCGC) yang masih menggunakan bahan bakar bensin atau solar. Namun kendaraan tersebut memiliki emisi gas yang rendah.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengembangan menuju kendaraan bermotor listrik, dimulai dari kendaraan hybrid, yang merupakan jaringan penggunaan sumber energi bahan bakar minyak yang merupakan sumber utama energi. Dengan tambahan baterai listrik yang bertujuan efisiensi penggunaan bahan bakarnya.

"Kemudian transformasi berlanjut adalah Plug-in Hybrid," terangnya dalam Indonesia Green Summit 2021, beberapa waktu lalu.

Plug-in Hybrid merupakan gabungan penggunaan sumber energi sulfur atau bahan bakar minyak dengan listrik, mengoptimalkan tenaga baterai.

Selanjutnya enurut dia BEV atau yang kita kenal dengan istilah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menggunakan tenaga listrik dan baterai, serta Fuel Cell Electric Vehicle (FVC) yang sumber energinya berasal dari hidrogen sebagai tambahan.

Baca juga: Pemerintah Fokus Kembangkan Industri Komponen Utama Kendaraan Listrik

Kendaraan-kendaraan ramah lingkungan ini, akan mendukung target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030 mendatang.

Secara nasional, target penurunan emisi pada tahun 2030 berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC) adalah sebesar 834 juta ton CO2e pada target unconditional (CM1). Sementara 1,081 juta ton CO2e pada target conditional (CM2).

Dalam mendukung ini, Kementerian Perindustrian kemudian menargetkan produksi mobil berbasis baterai atau murni listrik pada 2030 mencapai 600 ribu unit. Sementara produksi sepeda motor listrik ditargetkan mencapai 2,45 juta unit.