KabarOto.com - Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling kembali digelar Selasa (17/5). Terdapat 4 titik pelayanan SIM keliling yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Dikutip dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta, Selasa (17/5):
Baca Juga: 15 Asuransi Kendaraan Dengan Rekanan Bengkel Terbanyak
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi para sobat Kabaroto yang hendak memperpanjang SIM, jangan lupa untuk membawa beberapa dokumen yang harus dibawa.
Dokumen-dokumen itu yakni KTP dan SIM lama. Pemohon perpanjang SIM juga wajib melakukan tes psikologi di tempat.
Nah, berikut ini adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh sobat Kabaroto jika ingin perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:
-SIM A dan A Umum: Rp 80.000
-SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
-SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
-SIM C: Rp 75.000
-SIM C1: Rp 75.000
-SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp 30.000
-SIM D Khusus D1: Rp 30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000
Baca Juga: Servis Di Bengkel Rekanan Asuransi? Cek Kredibilitasnya
Catatan tambahan, biaya perpanjangan SIM di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi.