POPULAR STORIES

Majukan Industri Kendaraan Listrik, Kesempatan Indonesia Ambil Alih Dunia Otomotif

Majukan Industri Kendaraan Listrik, Kesempatan Indonesia Ambil Alih Dunia Otomotif Motor listrik Niu

KabarOto.com - Berbagai merek motor listrik mulai dijual di Indonesia. Pemerintah pun terus mendorong agar masyarakat mau menggunakan kendaraan ramah lingkungan tersebut. Charging station juga sedang diupayakan tersedia di beberapa tempat, agar pengguna motor listrik nantinya bisa dengan mudah mengisi baterai motor.

Dalam rangka mendukung terwujudnya rencana itu, Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 65 tahun 2020 tentang konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai pun diterbitkan. Aturan ini untuk menekan emisi gas buang kendaraan bermotor yang semakin tinggi.

Baca Juga: Gandeng Blibli.com, Viar Luncurkan Motor Litrik New Q1

Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan menuturkan, tren dunia saat ini sudah mengarah ke kendaraan hemat energi yang tidak menimbulkan polusi.

Jajaran motor listrik

Memajukan industri kendaraan listrik, menjadi kesempatan Indonesia mengambil alih dunia otomotif. "Paling tidak bisa bersaing dengan negara maju yang punya teknologi kendaraan dengan bahan bakar,” terangnya, Selasa (8/12).

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, maka perlu dilakukan konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai.

Program yang dijalankan oleh Kemenhub ini untuk mendukung beberapa yang pertama peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi. Demi terwujudnya energi bersih membuat kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca.

Ojek online tunggani motor listrik Kymco

Kedua yakni memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Dan, ketiga yaitu mendorong penguasaan teknologi industri, dan rancang bangun kendaraan, serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor.

Baca Juga: NIU Hadir Di Indonesia Pasarkan Dua Sepeda Motor Listrik

Dewanto menambahkan, sepeda motor yang menggunakan penggerak motor bakar yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi, dapat dilakukan konversi menjadi sepeda motor Listrik Berbasis Baterai. "Dalam PM ini dijelaskan, yang dapat dikonversi adalah motor yang memiliki STNK,” terangnya.