POPULAR STORIES

Menteri Perhubungan: Biarkan Mobil Listrik Apa Adanya, Tanpa Suara

Menteri Perhubungan: Biarkan Mobil Listrik Apa Adanya, Tanpa Suara Hyundai Ioniq

KabarOto.com - Selain harganya yang lebih mahal dari mobil konvensional serta masih minimnya charging station di Indonesia, alasan lain masyarakat masih kurang tertarik dengan kendaraan listrik adalah tidak mengeluarkan suara. Hal ini juga dianggap membahayakan jika berada di jalan raya.

Kementerian Perhubungan pun mewajibkan untuk kendaraan listrik bisa mengeluarkan suara artifisial sebagai fitur safety. Hal ini sudah ada dalam draf Peraturan Menteri (PM) tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor Dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Baca Juga: 500 Unit Hyundai Ionic Electric Akan Dipakai Untuk Taksi Grab Online

Namun Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan usai menguji Hyundai Ionic yang menjadi armada GrabCar mengatakan, mobil listrik tidak ada masalah meski tanpa suara, ia minta agar tetap seperti apa adanya. Dan, orang Indonesia menurutnya hanya perlu terbiasa saja dengan kendaraan listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menjajal Hyundai Ioniq Electric

"Nanti kalau sudah biasa, orang akan merasakan mobil listrik itu," ujar Budi kepada media di bandara Soekarno Hatta. Usai menjajal Hyundai Ioniq, dia juga memuji mobil listrik yang tidak memiliki suara atau senyap yang juga tidak mengeluarkan polusi udara. "Naik mobil ini enak banget, keren, gak ada bunyi, adem, dan leluasa," katanya.

Budi juga menjelaskan, untuk lebih meningkatkan keinginan masyarakat untuk gunakan kendaraan listrik adalah harganya harus murah. Hal itu menurutnya bisa dimulai dengan memproduksi baterai secara lokal sehingga mobil harganya akan terjangkau. "Selanjutnya meningkatkan populasi dengan menghadirkan charger station di banyak titik, sehingga kendaraan ini bisa menjadi gaya hidup, dan masyarakat mau menggunakan mobil ini," terangnya lagi.

Baca Juga: Hyundai Investasi US$ 1,5 Miliar, Peletakan Batu Pertama Di Cikarang Maret 2020

Insentif pajak juga menurut Budi harus diberikan. "Untuk jangka pendek memang ada pengurangan pendapatan, tapi kan untuk lingkungan baik," tambahnya. Selanjutnya Kementerian yang dia pimpin ini akan memberikan kemudahan uji tipe, dari sebelumnya mencapai lima hari sekarang bisa menjadi dua hari. "Direct saja langsung ke Dirjen gak usah ke Direktur, jadi bisa cepat," papar Budi.